Berita

rambe kamarulzaman/net

Nusantara

Rambe Setuju Panduan Lebaran Yuddy Untuk Aparat Negara

SENIN, 04 JULI 2016 | 17:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pujian datang untuk kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, melarang pejabat atau aparat negara menerima parsel ataupun bingkisan terkait Idul Fitri atau Lebaran.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman, tidak memberi parsel atau bingkisan kepada pejabat sudah seharusnya dibudayakan, apalagi jika pemberian tersebut dilatarbelakangi maksud tertentu yang berkaitan dengan jabatan si penerima.

"Saya saja sebagai Ketua Komisi II DPR tidak menerima parsel. Parselnya kita beli sendiri-sendiri saja ya," ujar Rambe kepada wartawan, Senin (4/7).


Rambe juga sangat mendukung imbauan dari Yuddy agar para PNS di seluruh Indonesia tidak lagi mengambil cuti tambahan setelah cuti bersama Lebaran.

"Cuti bersama Lebaran ini sudah cukup panjang, jadi sudah selayaknya tanggal 11 Juli nanti aparatur negara kembali memberikan pelayanan publik untuk masyarakat," ujar Rambe.

Lebih lanjut Rambe menyatakan bahwa tahun ini Kementerian PANRB telah cukup jelas dan tegas memberi kebijakan sebagai panduan para PNS dalam menghadapi libur Lebaran.

Salah satunya adalah kebijakan larangan penggunaan mobil dinas untuk digunakan selama libur Lebaran. Kebiasaan menggunakan mobil dinas selama mudik seolah membudaya di lingkungan aparatur sipil negara.

"Larangan penggunaan mobil dinas ini harus tegas sampai ke pelosok daerah. Kebijakan ini sudah tepat, sudah tidak zaman lagi kita memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Malu kita," pungkas Rambe. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya