Berita

rambe kamarulzaman/net

Nusantara

Rambe Setuju Panduan Lebaran Yuddy Untuk Aparat Negara

SENIN, 04 JULI 2016 | 17:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pujian datang untuk kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, melarang pejabat atau aparat negara menerima parsel ataupun bingkisan terkait Idul Fitri atau Lebaran.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman, tidak memberi parsel atau bingkisan kepada pejabat sudah seharusnya dibudayakan, apalagi jika pemberian tersebut dilatarbelakangi maksud tertentu yang berkaitan dengan jabatan si penerima.

"Saya saja sebagai Ketua Komisi II DPR tidak menerima parsel. Parselnya kita beli sendiri-sendiri saja ya," ujar Rambe kepada wartawan, Senin (4/7).


Rambe juga sangat mendukung imbauan dari Yuddy agar para PNS di seluruh Indonesia tidak lagi mengambil cuti tambahan setelah cuti bersama Lebaran.

"Cuti bersama Lebaran ini sudah cukup panjang, jadi sudah selayaknya tanggal 11 Juli nanti aparatur negara kembali memberikan pelayanan publik untuk masyarakat," ujar Rambe.

Lebih lanjut Rambe menyatakan bahwa tahun ini Kementerian PANRB telah cukup jelas dan tegas memberi kebijakan sebagai panduan para PNS dalam menghadapi libur Lebaran.

Salah satunya adalah kebijakan larangan penggunaan mobil dinas untuk digunakan selama libur Lebaran. Kebiasaan menggunakan mobil dinas selama mudik seolah membudaya di lingkungan aparatur sipil negara.

"Larangan penggunaan mobil dinas ini harus tegas sampai ke pelosok daerah. Kebijakan ini sudah tepat, sudah tidak zaman lagi kita memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Malu kita," pungkas Rambe. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya