Berita

Ika Lestari Aji

SKANDAL CENGKARENG BARAT

Ahok Ngaku Tak Mau Disuap, Tapi Begini Kronologi Sebenarnya

JUMAT, 01 JULI 2016 | 22:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama mengaku pernah ditawari uang sebesar Rp 9,6 miliar yang diduganya untuk memuluskan rencana pembelian lahan seluas 4,6 hektar di Cengkareng. Lahan tersebut dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.

Ahok pun langsung menghardik dan meminta Sang Kepala Dinas, Ika Lestari Aji, melapor ke KPK untuk ditindaklanjuti.

"Dia pikir saya demen duit. Saya sudah bilang, aku nggak demen duit. Aku demennya ribut," kata Ahok di Balaikota, kemarin (Kamis, 30/6).


Bagaimana sebenarnya kronologi pemberian uang tersebut?

Uang sebesar Rp 9,6 miliar tersebut diberikan penjual lahan pada Januari 2016 kepada Sukmana, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman.

Sukmana mengaku dalam posisi tidak bisa menolak. "Saya kaget dikasih ucapan terima kasih, tapi posisi enggak bisa menolak, karena dia taruh di atas meja saya. Terus langsung ke luar dia," ungkap Sukmana saat dihubungi, Jumat (1/7).

Pemberian uang gratifikasi itu tak lama setelah pembayaran uang Rp 668 miliar dari Dinas Perumahan ke pemilik sertifikat, Toeti Noeziar Soekarno melalui notarisnya, Rudi Hartono Iskandar.

Saat proses pembelian lahan, Sukmana menyebut dirinya bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Dalam proses itu, Sukmana mengaku selalu berhubungan dengan Rudi, tak pernah sama sekali dengan Toeti.

Menurut Sukmana, Rudi pula lah yang memberikan uang gratifikasi Rp 9,6 miliar kepadanya. Ia menyebut Rudi memintanya agar menyampaikan uang itu ke Kepala Dinas Perumahan saat itu, Ika Lestari Aji. "Saya sempat nanya ini uang apaan. Katanya uang untuk operasional dinas," tutur Sukmana.

Setelah menerima uang tersebut pada siang hari, sore harinya, ia langsung melaporkannya ke Ika. Ika kemudian menindaklanjutinya ke Ahok. Baru kemudian Ahok memerintahkan Ika, yang hari ini sudah resmi dipecat, melaporkan gratifikasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi sudah diserahkan ke KPK sebagai gratifikasi dan sudah mendapat SK dari sana," ucap Sukmana.

Lahan untuk rumah susun di Cengkareng Barat dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan untuk lokasi rumah susun. Di sisi lain, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan mencatatkan lahan seluas Rp 4,6 hektar itu sebagai bagian dari aset mereka.

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menilai kasus Pemprov DKI membeli lahan sendiri sebagai perkara yang konyol. Ahok sebagai gubernur mestinya bertanggung jawab. Sebab, dalam mekanisme pembebasan lahan atau jual beli, pihak yang memiliki lahan mengajukan surat ke gubernur. Kemudian, gubernur memiliki kekuasaan untuk disposisi surat pengajuan dari pemilik lahan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

"Kalau nggak ada disposisi gubernur, nggak jalan itu. Kemudian penetapan lokasi itu SK Gubernur. Jadi kalau gubernur nggak tahu, menurut saya jadi aneh," kata Taufik kemarin.

Dilihat mekanisme tersebut, Ahok mestinya mengetahui status tanah di Cengkareng Barat sebelum mendisposisi ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta. Sepengetahuan Taufik, ada dua disposisi Ahok dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat.

Namun, dia tak menyebutkan dua disposisi tersebut. Taufik juga mengaku tak mengetahui soal pembelian lahan Cengkareng Barat. Pasalnya, pembelian menggunakan APBD 2015 yang disahkan lewat Pergub. [zul]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya