Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, mencurigai keputusan Komite Gabungan di bawah pimpinan Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, yang mengkaji ulang proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Menurutnya, keputusan yang menghentikan permanen proyek reklamasi hanya di Pulau G memiliki maksud lain.
Gubernur yang biasa disapa Ahok itu menduga motif penghentian proyek pulau garapan PT Muara Wisesa, anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL), itu hanya untuk menyudutkan dirinya yang kerap dijuluki "Gubernur Podomoro".
"Kalau Pulau G dianggap Podomoro, Ahok kan dianggap Gubernur Podomoro," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/7).
Padahal, Komite Gabungan terdiri dari beberapa instansi, seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, lalu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri. Komite itu menilai pengembang di Pulau G melakukan pelanggaran berat dalam reklamasi.
"Makanya kamu wawancara Deputi Gubernur deh sama Bappeda, kalau ini seolah-olah cuma incar pulau G," sesal Ahok.
Bahkan Ahok mengklaim pengerjaan reklamasi di Pulau G cukup rapi dan mengikuti kajian ketimbang pulau lain. Karena itu ia tetap heran atas keputusan pemerintah pusat yang menghentikan permanen kegiatan reklamasi di Pulau G, sementara tidak untuk pulai lain.
"Secara teknik dia lebih bagus daripada pulau yang lain," tegas Ahok.
[ald]