Berita

ahok-rizal ramli/net

Nusantara

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Lagi, Ahok Tolak Keputusan Pemerintah Pusat

JUMAT, 01 JULI 2016 | 15:59 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), kembali menyatakan keberatannya atas keputusan pemerintah pusat menghentikan permanen proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Pemprov DKI memberikan izin reklamasi Pulau G kepada anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera.

Kemarin, dalam jumpa pers bersama menteri-menteri lain, Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, menegaskan reklamasi Pulau G sangat melanggar kaidah lingkungan hidup atau termasuk pelanggaran berat, karena dibangun di atas pipa-pipa kabel PLN dan secara teknis sangat "serampangan". Karena itu proyeknya dihentikan secara permanen.


"Kalau kami sih tentu keberatan," ungkap Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/6).

Ahok menilai keputusan itu kurang tepat lantaran pemerintah pusat menghentikan reklamasi secara permanen hanya untuk pulau G. (Baca juga: Dikepret Rizal Ramli, Ahok Melawan)

"Di Pulau G itu ada MoU dengan PLN dan PGN. PLN dan PGN itu enggak pernah ribut," tegasnya.

Menurutnya, bila alasan Komite Gabungan terkait dengan isu lingkungan, maka lebih tepat yang dihentikan permanen adalah reklamasi di Pulau C dan D. Padahal, pemerintah pusat menyatakan pembangunan pulau C, D dan N masuk kategori pelanggaran sedang.

"Yang merusak lingkungan pulau C sama D yang lebih parah, yang G lebih rapi," lontar Ahok.

Lagi-lagi ia meragukan keputusan pemerintah pusat itu lantaran tidak ada ketentuan resmi hitam di atas putih seperti Keputusan Presiden 52/1995.

"Kalau putus (final) mesti Keppres dong. Kami enggak tahu karena belum resmi," demikian Ahok. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya