Berita

ahok-rizal ramli/net

Nusantara

REKLAMASI TELUK JAKARTA

Lagi, Ahok Tolak Keputusan Pemerintah Pusat

JUMAT, 01 JULI 2016 | 15:59 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), kembali menyatakan keberatannya atas keputusan pemerintah pusat menghentikan permanen proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Pemprov DKI memberikan izin reklamasi Pulau G kepada anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudera.

Kemarin, dalam jumpa pers bersama menteri-menteri lain, Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, menegaskan reklamasi Pulau G sangat melanggar kaidah lingkungan hidup atau termasuk pelanggaran berat, karena dibangun di atas pipa-pipa kabel PLN dan secara teknis sangat "serampangan". Karena itu proyeknya dihentikan secara permanen.


"Kalau kami sih tentu keberatan," ungkap Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/6).

Ahok menilai keputusan itu kurang tepat lantaran pemerintah pusat menghentikan reklamasi secara permanen hanya untuk pulau G. (Baca juga: Dikepret Rizal Ramli, Ahok Melawan)

"Di Pulau G itu ada MoU dengan PLN dan PGN. PLN dan PGN itu enggak pernah ribut," tegasnya.

Menurutnya, bila alasan Komite Gabungan terkait dengan isu lingkungan, maka lebih tepat yang dihentikan permanen adalah reklamasi di Pulau C dan D. Padahal, pemerintah pusat menyatakan pembangunan pulau C, D dan N masuk kategori pelanggaran sedang.

"Yang merusak lingkungan pulau C sama D yang lebih parah, yang G lebih rapi," lontar Ahok.

Lagi-lagi ia meragukan keputusan pemerintah pusat itu lantaran tidak ada ketentuan resmi hitam di atas putih seperti Keputusan Presiden 52/1995.

"Kalau putus (final) mesti Keppres dong. Kami enggak tahu karena belum resmi," demikian Ahok. [ald]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya