Berita

Yosep Adi Prasetyo/net

Nusantara

Dewan Pers: Tolak Wartawan Yang Meminta-minta THR!

JUMAT, 01 JULI 2016 | 14:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dewan Pers mengklaim mendapat banyak masukan dan keluhan masyarakat terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) dari para pihak yang mengaku wartawan, organisasi wartawan atau perusahaan pers.

Berdasarkan laporan, di antara banyak permintaan itu ada yang dilakukan dengan cara memaksa, mengancam atau mengintimidasi.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7).


Terkait hal itu, Dewan Pers mengimbau kepada masyarakat, pejabat pemerintah, pimpinan perusahaan, dan pihak-pihak lain untuk tidak melayani permintaan THR atau sumbangan dalam bentuk apapun yang diajukan oleh mereka yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan, organisasi pers, atau perusahaan pers.

"Pemberian tunjangan hari raya kepada wartawan merupakan kewajiban masing-masing perusahaan pers," tegas Yosep.

Sikap Dewan Pers ini dilandasi nilai moral dan etika profesi dan untuk menjaga kepercayaan publik, menegakkan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan. Tindakan ini juga untuk mendukung pemberantasan praktik korupsi.

"Apabila ada oknum wartawan, pengurus organisasi wartawan atau perusahaan pers menghubungi bapak-ibu untuk meminta sumbangan atau tunjangan hari raya dengan memaksa atau mengintimidasi, agar mencatat identitas, nomor telepon dan alamat mereka dan segera melaporkan ke polisi dan Dewan Pers," terangnya.

Imbauan Dewan Pers ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan dan menegakkan prinsip pers profesional. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya