Berita

nasaruddin umar:net

Meraih Ketenangan Batin (40)

Hindari Keserakahan!

JUMAT, 01 JULI 2016 | 09:23 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

KESERAKAHAN pangkal kesusahan hidup. Keserakahan seolah-olah menjadi musuh semua agama dan ajaran-ajaran moral lainnya. Keserakahan sebuah kosa kata yang hampir tidak pernah ditemukan konotasi positif­nya. Apalagi di dalam Is­lam, banyak ayat dan hadis mengingatkan kita untuk menjauhi keserakah­an, karena sifat ini bukan hanya merusak indi­vidu tetapi juga keluarga dan masyarakat. Sikap serakah membiarkan diri meraup harta keka­yaan sebanyak-banyaknya, sementara orang lain dibiarkan menjadi penonton. Keserakahan termasuk penyakit sosial karena biasanya prib­adi yang serakah bukan hanya rakus tetapi juga pelit, kikir, sombong, angkuh, dan memiliki am­bisi berlebihan dan perilaku yang melampaui batas.

Dalam Al-Qur'an ditampilkan sejumlah raja digjaya tetapi tamak yang berujung kehinaan karena serakah. Fir'aun, Tsamud, Namrud, 'Ad, Abrahah, dan sejumlah tokoh lain merasakan kekecewaan di akhir hayatnya karena keser­akahan. Tokoh dan pemimpin dunia kontempo­rer juga tidak sedikit jumlahnya berakhir den­gan kehinaan karena keserakahan.

Para filosof semenjak zaman kuno mencela sikap keserakahan. St. Augustine (354-430) mengidentifikasi tiga jenis keserakahan manu­sia yaitu keserakahan kekuasaan, keserakahan seksual, dan keserakahan harta benda. Keser­akahan yang terakhir menjadi cikal bakal lahir dan berkembangnya sistem kapitalisme. Sebe­lum kapitalisme lahir, keserakahan manusia ter­hadap harta benda merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Bahasa agama dan bahasa filsafat sampai abad pertengahan masih memandang kapitalisme itu sebagai dosa dan aib yang har­us dijauhi.


Milik pribadi di masa lampau bukan sekadar sumber pendapatan tetapi memiliki fungsi so­sial dan penggunaannya selalu dibatasi oleh kepentingan-kepentingan sosial dan keperluan negara. Karena itu, menurut sejarahwan R.H. Tawney, sampai abad pertengahan konsep kepemilikan pribadi atas harta tidak begitu pop­ular. Sampai sekarang, di sejumlah etnik da­lam sejumlah wilayah kepulauan nusantara kita masih kental dengan istilah kepemilikan kolektif seperti hak-hak adat, tanah ulayat, tanah adat, tanah waqaf, dan sebagainya.

Keserakahan terhadap harta benda sesudah abad pertengahan seakan mendapatkan legiti­masi logika dan agama. Nilai-nilai luhur agama­pun direaktualisasikan untuk mendukung konsep kapitalisme, sehingga kapitalisme yang dulu di­anggap aib kini semakin eksis di dalam opini pub­lik. Lahirnya karya monumental Max Weber "The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism" di­anggap memberikan pupuk yang menyuburkan faham kapitalisme. Namun sasaran positif yang dituju buku ini ialah memberikan semangat pem­bebasan manusia dari belenggu mistisme dan khurafat yang menyelimuti umat beragama saat itu. Weber tidak ingin agama dijadikan dasar un­tuk meligitimasi keterbelakangan, kemelaratan, dan kepasrahan terhadap nasib.

Ekonomi pasar bebas yang lahir dari cara pandang kapitalisme dianggap sebagai pem­bunuh berdarah dingin. Tak terhitung jumlah ke­matian akibat kelaparan yang ditimbulkan oleh sistem ini. Ada yang menyejajarkan ekonomi pasar bebas dengan faham radikalisme yang melahirkan teroris. Para teroris memang kejam membunuh orang tak berdosa tetapi jumlah korbannya konkret dan terukur. Ekonomi pasar bebas korbannya lebih masif dan tak terukur. Energi lebih kuat di balik fenomena pasar be­bas ialah semangat untuk memiliki, menguasai, dan memonopoli. Ujung dari pasar bebas tidak lain adalah keserakahan. Jauhi keserakahan!  ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya