Berita

ilustrasi

Prabowo: Ahok Terbukti Tak Bisa Kelola Aset DKI

JUMAT, 01 JULI 2016 | 11:56 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan pemerintah berhak menguasai lahan walaupun tanpa memiliki sertifikat hak milik (SHM).

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, mengecam pernyataan Ahok tersebut. Dia mengingatkan Ahok  jangan arogan.

Pasalnya, dalam Pasal 35 UU 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria disebutkan bahwa warga memiliki hak untuk mengajukan kepemilikan atas tanah negara apabila dalam jangka waktu 20 tahun diberdayakan menjadi kebutuhan hidup.


"Makanya dia (Ahok) lupa bahwa warga memiliki hak. Jadi pemerintah tak bisa bertindak semaunya dan arogan seperti itu," ujar Prabowo ketika dihubungi, Jumat (1/7).

Sebelumnya, dalam kisruh lahan Cengkareng Barat, Ahok bersikeras bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki hak atas lahan tersebut. Meski diketahui Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyatakan bahwa kepemilikan atas lahan tersebut dengan status sertifikat hak milik (SHM) sah atas kepemilikan Toety Noelar Soekarno.

Soal pembelian lahan ini sebelumnyan menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Pemprov DKI tahun 2015.

Pembelian tanah di kawasan Jalan Lingkar Luar, Cengkareng dengan luas 4,6 hektar dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Perkantoran senilai Rp648 miliar dengan harga Rp14,1 juta per meter kepada salah seorang warga Bandung bernama Toety Noezlar Soekarno.

Namun Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) mengaku menjadi pemilik sah tanah tersebut yang notabenenya sama-sama anak buah Ahok di lapisan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

Anehnya, Kepala Dinas DKPKP Darjamuni mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya transaksi tersebut, dan Dinas Perumahan mengaku tidak melakukan transaksi dengan DKPKP.

Atas dasr kisruh tersebut, Prabowo menyebutkan bahwa penyataan keras Ahok yang menyatakan pemerintah berhak atas kepemilikan tanah tanpa alasan apa pun tak ubahnya sebagai upaya untuk melindungi diri dari buruknya pengelolaan aset DKI selama kepemimpinannya.

"Apalagi kalau bukan Ahok mencoba melindungi dirinya soal ketidakmampuannya membenahi tata kelola aset Pemda DKI. Akhirnya dia mencari pembenaran sendiri," tegas Prabowo. [zul]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya