Berita

RR-AHOK

Menko RR Hentikan Reklamasi, Ahok Takut Digugat Pengembang

JUMAT, 01 JULI 2016 | 11:26 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komite gabungan yang dipimpin Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli sepakat menghentikan reklamasi Pulau G yang digarap PT Muara Wisesa Samudera (MWS), grup Agung Podomoro Land (APL).

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) khawatir pihaknya digugat pengembang kalau reklamasi dihentikan.

Pasalnya, PT MWS diwajibkan mengerjakan tujuh proyek infrastruktur sebagai kompensasi kontribusi tambahan atas diberikannya izin pelaksanaan reklamasi Pulau G.

Menurut Ahok, pembayaran kompensasi itu tetap dilanjutkan dengan mengalihkan melalui proyek sebagai kompensasi atas hal lain. Semisal, peningkatan Koefisien Luas Bangunan (KLB).

"Kita akan hitung kontribusi yang lain kita hitung. Dan dia juga bisa gugat, kalau gugat gimana?" ungkap Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (1/7).

Tak hanya itu, pengalihan besaran kompensasi pembangunan proyek lain akan disesuaikan besarannya dengan nilai kontribusi tambahan atas dikeluarkannya izin pelaksanaan reklamasi Pulau G.

"Makanya saya lihat dulu pelajari dasar hukumnya gimana," pungkas mantan Bupati Belitung Timur ini.

PT MWS memperoleh izin pelaksanaan reklamasi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI 2338/2014 tertanggal 23 Desember 2014.

Dalam pertemuan antara Ahok dan pimpinan Agung Podomoro serta perusahaan pengembang lain pada 18 Maret 2014, disepakati PT APL dan pengembang lain membangun proyek infrastruktur sebagai kontribusi tambahan.

Berdasarkan lampiran Berita Acara Pertemuan (BAP), PT APL dibebankan untuk membangun rumah pompa dan fasilitasnya (lokasi belum ditentukan), pengadaan pompa Kali Angke, pembangunan empat blok di kompleks Rumah Susun Daan Mogot (320 unit), perbaikan infrastruktur dan penataan Dermaga Muara Angke, proyek di Boulevard Pluit, renovasi dan pengadaan furnitur untuk Rumah Susun Marunda, serta pembangun tanggul baru dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). [zul]

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya