Berita

foto: istimewa

Pertahanan

Ini Kronologi Penangkapan Kapal Ikan Ilegal di Laut Seram

JUMAT, 01 JULI 2016 | 03:23 WIB | LAPORAN:

KN. Ular Laut dengan nomor lambung 4805 milik Bakamla RI dari jajaran Zona Maritim Wilayah Timur (Ambon) menangkap kapal ikan ilegal (illegal fishing) bernama KM. Inka Mina-973 di perairan Laut Seram, baru-baru ini.

Kepala Zona Maritim Timur (Ambon) Vetty Viona Sakalay mengatakan, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan izin dokumen penangkapan ikan.

"KM. Inka Mina 973 yang kedapatan melanggar peraturan pelayaran dengan tidak terpenuhinya dokumen yang diperlukan untuk pelayaran maupun untuk  penangkapan ikan," kata dia di Jakarta, Kamis (30/6).


Terpisah, Komandan KN. Ular Laut 4805 Mayor Laut (P) Bambang Arif H menceritakan kronologi penangkapan KM. Inka Mina-973 tersebut. Menurutnya, saat KN. Ular Laut dengan nomor lambung 4805 berpatroli ada gelagat yang janggal dari kapal tersebut, sehingga diperintahkan kapal untuk merapat.

"Setelah kapal motor tersebut merapat pada lambung kanan KN. Ular Laut 4805, Tim Pemeriksa melaksanakan pemeriksaan baik terhadap kapal, anak buah kapal (ABK), dan muatan serta kelengkapan surat-surat/dokumen," jelasnya.

"Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan bahwa nakhoda tidak dapat menunjukan surat-surat/dokumen yang mendukung kegiatan operasional dan penangkapan ikan oleh kapal nelayan tersebut."

Karenanya, lanjut Bambang, dia langsung memerintahkan agar kapal motor yang membawa 14 buah perahu Katinting tersebut dibawa dan di kawal menuju Dermaga Bakamla Halong Ambon untuk selanjutnya diserahkan kepada Pangkalan Bakamla Zona Maritim Wilayah Timur guna penyelesaian perkara lebih lanjut. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya