Berita

net

REKLAMASI DIHENTIKAN

Dikepret Rizal Ramli, Ahok Melawan

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 19:55 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemerintah pusat diwakili Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan secara resmi menghentikan secara permanen proyek pembuatan Pulau G di Teluk Jakarta.

Tetapi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melawan "kepretan" Rizal Ramli ini dan berkilah bahwa pihaknya memberikan izin pembangunan Pulau G kepada pengembang properti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Kalau soal kabel-kabel dan pipa kan sudah dipindah. Sudah ada otoritas dipindah," jelasnya di Balai Kota, Kamis (30/6).


Ahok menilai, yang lebih berbahaya adalah sebaran lumpur yang mencemarkan ekosistem laut seperti yang dikhawatirkan nelayan.

"Kalau dia yang dibilang lebih bahaya justru lumpur, ke mana-mana dong yang pelanggaran," bebernya.

Mantan bupati Belitung Timur itu juga menegaskan bahwa peraturan mengenai reklamasi Teluk Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 52/1995. Sehingga, keputusan yang disampaikan Rizal Ramli masih perlu dipertanyakannya.

"Keputusan (penghentian reklamasi Pulau G) itu saya tidal tahu kalau secara hukum. Kalau menurut saya itu kan dasarnya Keppres. Ini (penghentian reklamasi) kan rekomendasi. Berarti ini mesti naik ke Presiden," tegas Ahok. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya