Berita

net

REKLAMASI DIHENTIKAN

Dikepret Rizal Ramli, Ahok Melawan

KAMIS, 30 JUNI 2016 | 19:55 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pemerintah pusat diwakili Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan secara resmi menghentikan secara permanen proyek pembuatan Pulau G di Teluk Jakarta.

Tetapi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melawan "kepretan" Rizal Ramli ini dan berkilah bahwa pihaknya memberikan izin pembangunan Pulau G kepada pengembang properti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Kalau soal kabel-kabel dan pipa kan sudah dipindah. Sudah ada otoritas dipindah," jelasnya di Balai Kota, Kamis (30/6).


Ahok menilai, yang lebih berbahaya adalah sebaran lumpur yang mencemarkan ekosistem laut seperti yang dikhawatirkan nelayan.

"Kalau dia yang dibilang lebih bahaya justru lumpur, ke mana-mana dong yang pelanggaran," bebernya.

Mantan bupati Belitung Timur itu juga menegaskan bahwa peraturan mengenai reklamasi Teluk Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 52/1995. Sehingga, keputusan yang disampaikan Rizal Ramli masih perlu dipertanyakannya.

"Keputusan (penghentian reklamasi Pulau G) itu saya tidal tahu kalau secara hukum. Kalau menurut saya itu kan dasarnya Keppres. Ini (penghentian reklamasi) kan rekomendasi. Berarti ini mesti naik ke Presiden," tegas Ahok. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya