Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama alias Ahok, berencana mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji, dari jabatannnya.
"Kita akan copot dia (Ika) mungkin, besok, kali," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (30/6).
Pencopotan sangat terkait kasus lahan di Cengkareng Barat. Alasan Ahok karena dirinya mendapat laporan bahwa warga bernama Toeti Noeziar menjual lahannya di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, ke Pemprov DKI. Masalahnya, hingga kini warga itu belum menerima sisa pembayaran sebesar Rp 200 miliar.
"Ada Rp 200 miliar yang belum diterima (Toeti). Ini menarik," beber Ahok.
Menurut Ahok, Kadis Ika yang dikonfirmasi mengenai itu terus berkilah.
"Mereka masih
ngeles lagi, sudahlah. Oknum pejabat di DKI cuma dua pilihan, dituduh inkompeten, enggak mampu, pinter-pinter. Tidak mampu atau memang ada sesuatu," sindir Ahok.
Informasi yang diterimanya, Ika membawa uang sekitar Rp 9,6 miliar yang diduga sebagai uang terima kasih dari pembelian lahan 4,6 hektar di Cengkareng.
"Terus gratifikasi kemarin dapat duit begitu banyak darimana? Mesti jawab," cecar Ahok.
"
Nah, yang kasih banyak juga,
lho. Miliaran ini, tentu si Ibu Ika ketakutan, dia lapor ke saya, katanya kepala bidangnya (Sukmana) terima duit lapor ke dia," beber Ahok.
Sebelumnya, Ahok pernah berkoar membangga-banggakan Dinas Perumahan dan Gedung yang mengembalikan gratifikasi berbentuk uang sebesar Rp 10 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2016.
"Ini sejarah di KPK. Biasanya KPK tangkap yang terima gratifikasi, ini malah laporkan dan kembalikan," puji Ahok ketika itu.
[wid]