Berita

yusril ihza mahendra/net

Nusantara

Ahok: Godang Tua Pakai Yusril Kan? Gugat Saja

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 12:36 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan bakal calon gubernur, Yusril Ihza Mahendra, masuk babak baru.

Tapi kali ini diselimuti kasus Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Pemprov DKI melemparkan surat peringatan ke-3 atau SP3 ke swasta pengelola Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ), yang dianggap wanprestasi. Dalam hal ini, Yusril menjadi pengacara dari perusahaan itu.


Membalas SP3 dari Ahok, PT GTJ berencana menggugat balik Pemprov DKI Jakarta lewat Pengadilan Tata Usaha Negara. Sementara, Ahok yang mengetahui kabar itu tidak mempersoalkannya.

"Godang Tua kami kasih SP3. Kalau mau gugat, ya gugat saja. Katanya pakai Yusril kan, pengacara hebat itu kan. Gugat saja," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (24/6).

Ahok memastikan gugatan itu tak akan mempengaruhi niat Pemprov DKI mengelola sendiri TPST Bantargebang. Apalagi, lahan yang ada di sana memang milik Pemprov DKI Jakarta. Ahok juga menuding GTJ melanggar perjanjian kerjasama lantaran tidak membangun teknologi pengolah sampah, incinerator.

Pemprov DKI melayangkan SP 3 setelah sebelumnya menyewa tim dari kantor auditor independen ternama yaitu Pricewaterhouse Coopers.

"(Swakelola) tetap jalan. Itu tanah kami, kok. Dari hasil audit, kerjasama seperti ini tidak lazim. Tanah kami, kami bayar Anda bertahun-tahun, Anda tidak bangun mesin (incinerator), dapat duit saja," ungkap Ahok.

Sebelumnya, Yusril menyatakan kliennya siap menggugat Pemprov DKI Jakarta.

"Saya belum terima SP3, tapi akan segera dipelajari dan siap lakukan gugatan," kata Yusril.

Gugatan itu akan ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta dengan alasan yang sama dipakai Pemprov, yaitu wanprestasi. Yusril mengaku sudah sejak lama menyiapkan gugatan tersebut.

"Cuma kan dulu Pemda DKI minta jangan dulu. Karena masih ada ruang negosiasi, makanya kami diam. Kalau sekarang keluar peringatan terakhir, ya lawan saja," ucap Yusril. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya