Berita

yusril ihza mahendra/net

Nusantara

Ahok: Godang Tua Pakai Yusril Kan? Gugat Saja

JUMAT, 24 JUNI 2016 | 12:36 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dengan bakal calon gubernur, Yusril Ihza Mahendra, masuk babak baru.

Tapi kali ini diselimuti kasus Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Pemprov DKI melemparkan surat peringatan ke-3 atau SP3 ke swasta pengelola Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ), yang dianggap wanprestasi. Dalam hal ini, Yusril menjadi pengacara dari perusahaan itu.

Membalas SP3 dari Ahok, PT GTJ berencana menggugat balik Pemprov DKI Jakarta lewat Pengadilan Tata Usaha Negara. Sementara, Ahok yang mengetahui kabar itu tidak mempersoalkannya.

"Godang Tua kami kasih SP3. Kalau mau gugat, ya gugat saja. Katanya pakai Yusril kan, pengacara hebat itu kan. Gugat saja," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (24/6).

Ahok memastikan gugatan itu tak akan mempengaruhi niat Pemprov DKI mengelola sendiri TPST Bantargebang. Apalagi, lahan yang ada di sana memang milik Pemprov DKI Jakarta. Ahok juga menuding GTJ melanggar perjanjian kerjasama lantaran tidak membangun teknologi pengolah sampah, incinerator.

Pemprov DKI melayangkan SP 3 setelah sebelumnya menyewa tim dari kantor auditor independen ternama yaitu Pricewaterhouse Coopers.

"(Swakelola) tetap jalan. Itu tanah kami, kok. Dari hasil audit, kerjasama seperti ini tidak lazim. Tanah kami, kami bayar Anda bertahun-tahun, Anda tidak bangun mesin (incinerator), dapat duit saja," ungkap Ahok.

Sebelumnya, Yusril menyatakan kliennya siap menggugat Pemprov DKI Jakarta.

"Saya belum terima SP3, tapi akan segera dipelajari dan siap lakukan gugatan," kata Yusril.

Gugatan itu akan ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta dengan alasan yang sama dipakai Pemprov, yaitu wanprestasi. Yusril mengaku sudah sejak lama menyiapkan gugatan tersebut.

"Cuma kan dulu Pemda DKI minta jangan dulu. Karena masih ada ruang negosiasi, makanya kami diam. Kalau sekarang keluar peringatan terakhir, ya lawan saja," ucap Yusril. [ald]

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya