Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Ahok: Kisruh Bantargebang Berawal Dari Permainan Di Pemprov

KAMIS, 23 JUNI 2016 | 12:22 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Persoalan di tempat pengelolaan sampat terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, terus bergulir.

Terakhir, warga Bantargebang kembali turun ke jalan menghadang empat truk pengangkut sampah milik Pemprov DKI.

Alasannya, mereka tidak terima dengan tonase sampah yang terus melonjak. Padahal, sesuai dengan kontrak perjanjian dengan PT. Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola TPST, Pemprov DKI harus mengurangi secara simultan pembuangan sampah di kawasan tersebut.


Perjanjian itu dianggap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama (Ahok), sebagai akar masalah. Dan hal itu dimulai oleh era pemerintahan Sutiyoso (Bang Yos) di Jakarta.

"Dari zamannya Bang Yos tuh," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balaikota Jakarta, Kamis (23/6).

Ahok menyebut kontrak kerjasama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) menimbulkan banyak persoalan.
Seharusnya Pemprov DKI memutus kontrak dengan mereka. Kini Ahok mengaku curiga ada "permainan" yang dilakukan pihak tertentu di Pemprov DKI bersama dua perusahaan tersebut.

"Kita juga bisa curiga dong ada apa dengan Pemda DKI yang enggak pernah mau bangun incinerator (pembakar sampah), terus-terusan digagalin," lontar Ahok

Ia menganggap penghadangan warga terhadap truk sampah DKI sangat janggal lantaran tanah TPST Bantargebang adalah milik Pemprov DKI. Sedangkan PT Godang Tua Jaya (GTJ) cuma mengelola tanah berdasar perjanjian dengan Pemprov DKI

"Makanya, itu lucu. Sebelum kita mau putuskan, Bantargebang itu tanah siapa? Tanah DKI," tegasnya.

Penghadangan warga terhadap truk-truk sampah milik DKI terjadi sejak kemarin pagi. Mereka menolak rencana swakelola yang akan dilakukan Pemprov DKI Warga meminta operasional dihentikan karena Pemprov DKI melanggar perjanjian membuang sampah dengan batas 2000 ton per hari. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya