Berita

foto :pendam tanjungpura

Pertahanan

Satgas Yonif 312/KH Gagalkan Illegal Trading

RABU, 22 JUNI 2016 | 10:31 WIB | LAPORAN:

Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) baru-baru ini menangkap illegal trading di perbatasan RI-Malaysia.

Dalam keterangan persnya, Komandan Satgas Pamtas Yonif  312/Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal menjelaskan kronologi penangkapan bermula pada Minggu (19/6) pukul 00.00 waktu setempat, lima orang anggota Pos Kotis Nanga Badau dipimpin Pakum Kapten Chk Hartono melaksanakan pengendapan di sekitar jalan Sepadan Lanjak Kecamatan Batang Lupar.

Dua jam kemudian melintas satu unit kendaraan truk Mitsubitshi Colt Diesel Nopol KB 8891 WL. Setelah diberhentikan dan diperiksa  truk tersebut ternyata membawa telur sejumlah 230 ikat masing-masing 10 kg perikat. Barang itu akan dibawa ke Putussibau oleh warga Putussibau kota yang berinisial Iy (34).


"Selain itu, pada pukul  03.30 pada hari yang sama  di Jalan Sawit Desa Pesayah Kecamatan Nanga Badau, empat orang anggota Pos Kotis Nanga Badau dipimpin Pabintal Letda Inf Dadang Iskandar juga mengamankan barang yang sama.

Yakni, telur sebanynak 45 ikat masing-masing 10 kg perikat, gula pasir 180 kampel atau 1.800 kg, dan racun tanaman 10 dus yang diangkut dalam truk jenis Hyundai warna biru bernopol DR 8682 AA. Barang-barang itu hendak dibawa ke Desa Jongkong, Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu oleh warga  Badau berinisial  Su (44), tambahnya.

"Menurut keterangan Su rencananya akan dibawa melalui jalur air dengan gunakan perahu dari Sungai Semuntik," tambah Dansatgas.
 
Barang bukti yang disita dari dua lokasi tempat tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Yonif 312/KH untuk diserahkan ke Direktorat Jenderal Bea & Cukai untuk proses lebih lanjut, pungkasnya.[wid] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya