Berita

foto :pendam tanjungpura

Pertahanan

Satgas Yonif 312/KH Gagalkan Illegal Trading

RABU, 22 JUNI 2016 | 10:31 WIB | LAPORAN:

Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) baru-baru ini menangkap illegal trading di perbatasan RI-Malaysia.

Dalam keterangan persnya, Komandan Satgas Pamtas Yonif  312/Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal menjelaskan kronologi penangkapan bermula pada Minggu (19/6) pukul 00.00 waktu setempat, lima orang anggota Pos Kotis Nanga Badau dipimpin Pakum Kapten Chk Hartono melaksanakan pengendapan di sekitar jalan Sepadan Lanjak Kecamatan Batang Lupar.

Dua jam kemudian melintas satu unit kendaraan truk Mitsubitshi Colt Diesel Nopol KB 8891 WL. Setelah diberhentikan dan diperiksa  truk tersebut ternyata membawa telur sejumlah 230 ikat masing-masing 10 kg perikat. Barang itu akan dibawa ke Putussibau oleh warga Putussibau kota yang berinisial Iy (34).


"Selain itu, pada pukul  03.30 pada hari yang sama  di Jalan Sawit Desa Pesayah Kecamatan Nanga Badau, empat orang anggota Pos Kotis Nanga Badau dipimpin Pabintal Letda Inf Dadang Iskandar juga mengamankan barang yang sama.

Yakni, telur sebanynak 45 ikat masing-masing 10 kg perikat, gula pasir 180 kampel atau 1.800 kg, dan racun tanaman 10 dus yang diangkut dalam truk jenis Hyundai warna biru bernopol DR 8682 AA. Barang-barang itu hendak dibawa ke Desa Jongkong, Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu oleh warga  Badau berinisial  Su (44), tambahnya.

"Menurut keterangan Su rencananya akan dibawa melalui jalur air dengan gunakan perahu dari Sungai Semuntik," tambah Dansatgas.
 
Barang bukti yang disita dari dua lokasi tempat tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Yonif 312/KH untuk diserahkan ke Direktorat Jenderal Bea & Cukai untuk proses lebih lanjut, pungkasnya.[wid] 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya