Berita

Hukum

PILKADA SUMUT

Zulkifli Efendi Siregar Tak Layak Lagi Diusung Jadi Calon Wagub

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 18:33 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Zulkifli Efendi Siregar dinilai tidak layak lagi menjadi salah satu kandidat wakil gubernur Sumatera Utara.

Jabatan Wagub kosong setelah Tengku Erry Nuradi dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara definitif.

Penilaian tidak layak itu seiring penetapan status tersangka terhadap tujuh anggota DPRD Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dari Gatot Pujo Nugroho.


"Secara etika politik penetapan status tersebut membuatnya tidak layak lagi diusung menjadi wakil gubernur," kata pengamat politik Universitas Sumatera Utara, Warjio, dikutip dari Medanbagus.com, Jumat (17/6).

Warjio mengatakan itu khusus bagi Partai Hanura selaku salah satu partai yang berhak mengusulkan calon wakil gubernur. Sebab, memaksakan Zulkifli sebagai calon wakil akan berisiko merusak kepercayaan masyarakat kepada mereka. Efeknya, peluang memenangkan pemilu legislatif 2019 mendatang akan semakin kecil.

"Karena masyarakat akan menganggap mereka dapat menciderai keinginan publik yang menginginkan pemimpin yang terbebas dari segala persoalan," ujarnya lagi.

Zulkifli Effendi Siregar menjadi salah satu di antara tujuh anggota DPRD Sumut yang ditetapkan tersangka oleh KPK bersama enam orang lainnya yakni Muhammad Affan dan Budiman Nadapdap (PDIP), Guntur Manurung (Demokrat), Bustami (PPP), Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar (PAN).

Zulkifli adalah Ketua DPD Hanura Sumatera Utara yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Sumut dengan jabatan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya