Berita

foto: net

Nusantara

Brigadir Mardiyus, Polisi Pemerkosa Biadab Pantas Dihukum Mati

JUMAT, 17 JUNI 2016 | 09:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sanksi yang pantas untuk Brigadir Mardiyus (31) adalah dihukum mati atau dihukum maksimal dan kemudian dikebiri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan kasus perkosaan yang dilakukan Brigadir Mardiyus, anggota Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau dengan bantuan tiga temannya (Inaf, Hen dan Kabul), Kamis (16/6), adalah tindakan yang sangat biadab.

"Polri didesak agar mempercepat proses kasus ini agar Brigadir Mardiyus bisa segera dihukum mati atau dihukum maksimal dan kemudian dikebiri," ujar Neta.


IPW mendesak, sebelum melakukan tindakan kebiri terhadap anggota masyarakat yang terlibat kasus perkosaan, Polri harus lebih dulu mengkebiri anggotanya yang menjadi predator seks. Sebab beberapa waktu belakangan, jumlah polisi yang menjadi predator seks makin meningkat, sama meningkatnya dengan jumlah anggota polisi yang bunuh diri atau membunuh orang dekatnya.

Menurut Neta, kasus yang melibatkan Brigadir Mardiyus tergolong sangat biadab. Sebab pelaku dibantu tiga temannya menculik dan memperkosa korban di dalam mobil di jalanan. Aksi perkosaan ini dilakukan pelaku masih dengan menggunakan pakaian dinas, seragam polisi. Alasannya, karena cintanya ditolak korban.

"Aksi biadab ini menunjukkan bahwa Brigadir Mardiyus sangat tidak pantas menjadi polisi sebab sesungguhnya dia seorang penjahat dan predator seks bagi wanita," ungkapnya.

Neta menambahkan, orang seperti Brigadir Mardiyus sangat berbahaya apalagi jika ia tetap memakai seragam dan memegang senjata api.

Untuk itu, lanjut Neta, IPW mendesak Polda Riau segera menahannya untuk kemudian diproses hukum agar yang bersangkutan bisa segera dijatuhi hukuman mati atau dihukum maksimal dan dikebiri.

Tindakan tegas dan keras perlu dilakukan agar muncul efek jera, sehingga oknum-oknum polisi bisa mengendalikan hawa nafsunya.

"IPW prihatin melihat makin maraknya, aksi pelecehan seksual yang dilakukan polisi terhadap anggota masyarakat. Kasus ini tidak hanya membuat trauma di masyarakat, tapi juga sebuah perbuatan biadab yang sangat memalukan institusi Polri," demikian Neta. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya