Berita

Nusantara

TNI Sita Puluhan Botol Minuman Keras Ilegal Di Perbatasan Merauke

SELASA, 14 JUNI 2016 | 12:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) yang baru melaksanakan tugas di wilayah Merauke Provinsi Papua menggantikan satgas pamtas sebelumnya, berhasil menyita minuman keras jenis Vodka sebanyak 29 botol ukuran 250 ml dan Sofie (minuman tradisional) sebanyak enam botol ukuran 600 ml.
 
Penyitaan terhadap minuman keras oleh tim dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Para Raider 330/TD Kostrad ini merupakan salah satu kegiatan yang menjadi kewajiban dalam rangka menciptakan suasana lingkungan yang aman dan kondusif di sekitar wilayah perbatasan.
 
"Penyitaan minuman keras ilegal ini merupakan bukti nyata kehadiran kami di daerah penugasan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban bersama," kata Lettu Inf Erica Fernando selaku Komandan Pos Simpang PNG yang menjadi tempat lokasi penyitaan minuman keras ilegal tersebut, seperti dalam rilis Penkostrad, Selasa (14/6).
 

 
Penyitaan minuman keras illegal ini terjadi di sektor Pos Simpang PNG yang mana anggota Satgas Pamtas RI-PNG melaksanakan sweeping rutin serta memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan poros Merauke-Boven Digoel dan menemukan barang bukti tersebut atas nama Yohanis (25) warga wilayah Muting yang melintasi pos menggunakan kendaraan roda dua tanpa plat nomor kendaraan.

"Kegiatan sweeping seperti ini akan semakin gencar dilaksanakan dalam kaitannya menekan angka kriminalitas dan tercipta ketertiban di wilayah tanggung jawabnya," tukas Lettu Inf Erica. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya