Berita

tjahjo kumolo/net

Kemendagri Akan Evaluasi Perda Intoleran

SELASA, 14 JUNI 2016 | 06:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendalami sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap intoleran terhadap keberagaman masyarakat.

Namun hal tersebut perlu evaluasi karena ada daerah dengan otonomi khusus dan keistimewaan yang tidak bisa disamakan.

"Misalnya kalau di Aceh ada Perda yang mengatur supaya warung makan harus tutup saat orang berpuasa di bulan Ramadhan, itu sah-sah saja. Sebab daerah itu menerapkan syariat Islam. Namun tak bisa itu berlaku di daerah lain," sebut Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (13/6).


Untuk daerah lain, kata Tjahjo, meski mayoritas warganya memeluk agama muslim, namun Perda yang berlaku juga harus demi kemaslahatan umat.

Menurut dia, dalam mengeluarkan regulasi, sebaiknya Pemerintah Daerah (Pemda) bisa konsultasi dulu dengan Kemendagri. Jangan berlindung atas nama otonomi daerah (otda) lalu Pemda banyak mengeluarkan aturan, dan petugas yang menertibkan pelaksanaan Perda, bertindak berlebihan.

"Namun kalau mengevaluasi Perda ini, kami masih perlu melihat dulu urgensinya. Sebab, aturan ini dibahas antara Pemda dan DPRD, jadi Pemerintah Pusat harus pahami terlebih dahulu pertimbangan mereka dalam menyusun aturan ini," tukas Tjahjo, menteri asal PDIP ini. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya