Berita

nasaruddin umar:net

Meraih Ketenangan Batin (23)

Menggapai Haqq al-Yaqin

SENIN, 13 JUNI 2016 | 09:18 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

KEYAKINAN paripurna bisa mengantarkan ketenangan batin. Keyakinan yang se­jati (al-haqq al-yaqin) bisa menafikan semua keraguan yang membawa kegelisahan. Lawan keyakinan adalah keraguan (al-syak). Jika ting­kat keragunnya lebih tinggi lagi disebut al-dhan, yaitu pengetahuan yang hanya didukung oleh asumsi-asumsi yang kurang masuk akal atau sulit dicerna pikiran. Sepanjang manusia diliputi keraguan dan syakwasangka maka sepanjang itu manusia tidak akan pernah merasakan ketenangan batin. Itulah sebabnya dalam berbagai tempat di dalam Al-Qur'an mengecam sikap kemusyrikan dan kemunafikan yang sesungguhnya sejenis dengan keraguan. Syirik, ragu, munafik, dan bimbang merupakan antitesa dari keyakinan.

Menurut Imam Al-Gazali dalam kitab Ihya' 'Ulum al-Din, keyakinan memiliki tiga tingkatan. Pertama, 'ilm al-yaqin, yaitu pengetahuan yang meyakinkan orang melalui dalil-dalil atau alasan logika yang amat jelas. Kedua, 'ain al-yaqin, yaitu pengetahuan yang meyakinkan orang di samp­ing melalui dalil-dalil atau logika juga didukung oleh bukti-bukti nyata. Ketiga, haq al-yaqin, yaitu pengetahuan yang meyakinkan orang, selain den­gan dalil, logika, dan bukti nyata, juga diperkokoh dengan keyakinan batin. 'Ilm al-yaqin dalam istilah tasawuf biasa disebut sebagai pemilik akal, ’ain al-yaqin, biasa disebut dengan pemilik ilmu, dan haq al-yaqin, biasa disebut pemilik ma'rifah. Dengan demikian urutannya berdasarkan perkiraan prosentasi ialah al-dhan (30 %), al-syak (50 %), 'ilm al-yaqin (70 %), 'ain al-yaqin (80 %), dan haq al-yaqin (90 % ke atas). Wahyu Al-Qur'an harus diyakini 100% kebenarannya oleh umat Islam karena bersumber dari Allah Swt melalui Jibril.

Konsekwenis tingkatan-tingkatan keyakinan itu menjadikan seseorang sering menampilkan keyakinan yang fluktuatif, kadang naik dan kadang turun. Ada pengetahuan yang menuntut kita untuk memaksimalkan tingkat dan usaha pencarian kalau perlu sampai ke tingkat haq al-yaqin, yaitu pengetahuan dan pengenalan terhadap Allah swt. Sedangkan selebihnya menyesuaikan. Untuk berangkat dari al-dhan ke al-syak biasanya me­merlukan waktu dan kesadaran yang cukup. Dari al-syaq naik menjadi yakin di level 'ilm al-yaqin, 'ain al-yaqin, dan apalagi haqq al-yqin tentu lebih berat lagi dan menuntut upaya sungguh-sungguh (mujahadah) dan telaten (istiqamah). Untuk yang terakhir diperlukan hidayah dan pertolongan (ma'unah) dari Allah Swt.


Dalam dunia ilmu pengetahun, keraguan terhadap sesuatu adalah wajar, bahkan terkadang memang harus kita berangkat dari keraguan (skeptis), teru­tama ketika kita berusaha untuk menjelaskan suatu fenomena. Epistimologi keilmuan mengharuskan adanya sikap skeptis bagi seorang ilmuan. Kita harus berangkat dari keraguan. Dari keraguan lahir upaya untuk melakukan penelitian atau pendala­man untuk menemukan kesimpulan. Kesimpulan sementarapun juga masih harus diragukan sehingga perlu diadakan pengetesan kembali (recheck). Jika kesimpulan sudah diumumkan dan tidak ada kebera­tan apalagi membantah teori yang kita temukan itu, maka postulat itu meningkat posisinya ke jenjang lebih tinggi.

Sebaliknya pengetahuan yang sudah berada di level haq al-yaqin tidak perlu diragukan lagi. Bahkan fenomena atau postulat yang ada harus tunduk kepada apa yang sudah menjadi keya­kinan kita itu. Kapan keraguan masih ada maka boleh jadi menimbulkan masalah tersendiri bagi setiap orang. Contoh, meragukan keyakinan yang sudah dari 'sono'-nya sudah diyakini apa ada- Nya sehingga tidak perlu di otak-atik lagi. Para ulama khususnya para wali lebih banyak mem­pertahankan keyakinan mereka dalam level haq al-yaqin dalam hal-hal yang bersifat gaib seperti Rukun Iman yang ada enam itu. Mempertanyakan keberadaan rukun iman bisa menjadi masalah fundamental di dalam diri kita. Allahu a'lam. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya