Berita

Jafar Hafsah

Ada Kerinduan Kembali Ke Sistem Haluan Negara

JUMAT, 10 JUNI 2016 | 14:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kajian soal sistem pembangunan nasional dengan model GBHN atau Haluan Negara yang berbuntut kepada amandemen UUD NRI Tahun 1945 hasil dari aspirasi masyarakat, kini dalam tahap kajian baik di Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR.

Untuk memperluas cakupan kajian dan sebagai upaya pemantapan wacana haluan negara dan amandemen sebelum gong sidang MPR dilakukan, MPR melakukan berbagai diskusi dan membuka ruang argumentasi kepada elemen masyarakat seluruh Indonesia dengan berbagai metode, salah satunya acara Focus Group Discussion (FGD) kepada akademisi perguruan tinggi.

Seperti penyelenggaraan FGD yang digelar Lembaga Pengkajian MPR bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Kamis (9/6), yang mencermati Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Acara itu diikuti dan dihadiri pula oleh akademisi Universitas Khaerun Dan IAIN Maluku Utara.


Seperti keterangan Humas MPR, diskusi itu dibuka dan ditutup oleh Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR, Jafar Hafsah.

Dalam diskusi tersebut keluar berbagai pendapat namun yang pasti kerinduan akan dihadirkannya kembali GBHN didasari pada banyaknya kelemahan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai dokumen negara dalam bentuk perundang-undangan, namun dalam praktik SPPN masih banyak kelemahan. Kelemahan antara lain SPPN hanya bersifat administratif, kehilangan moral pembangunan Pancasila, government centris, teknokratis dan tidak berkelanjutan, karena sangat bergantung pada visi misi Presiden dan kepala daerah terpilih.

Ja'far Hapsah mengatakan, intinya adalah ada kerinduan publik pada arah kebijakan negara yang bersifat filosofis dan lentur beradaptasi pada perubahan serta mengikat pelaksanaannya serta ada pengawasan tidak sekedar check n balances saja. Dokumen arah kebijakan negara yang dimaksud dapat berupa SPPN, GBHN atau lainnya.  Yang utama adalah harus filosofis, aplikatif dan berkelanjutan.

"Peserta dan narasumber diskusi menyepakati bahwa jika ingin menghidupkan kembali GBHN dengan model kekinian dapat diwujudkan dengan menyelaraskan sistem tatanegara yang berlaku," demikian Jafar Hafsah. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya