Berita

Definisi Kadaluarsa Versi BPOM

KAMIS, 09 JUNI 2016 | 09:17 WIB | LAPORAN:

Idul Fitri masih lama, tapi sejumlah tempat perbelanjaan mulai memasarkan parsel yang berisikan makanan ringan dengan harga miring.

Untuk itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau warga DKI agar lebih waspada dalam memilih parsel dengan memperhatikan tanggal kadaluarsa.

"Soal penjualan makanan, sudah diatur di UU Pangan. Tapi, disebutkan bahwa batas izin penjualan makanan olahan ialah hingga masa kadarluarsa," ujar Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, BPOM, Suratmono, Kamis (9/6).


Namun, ada definisi kadaluarsa yang perlu diketahui masyarakat.

Menurut Suratmono, kadarluarsa dapat diartikan, masa habis berlakunya sebuah produk untuk dikonsumsi.

"Tapi, penyimpanan yang keliru, bisa membuat sebuah makanan justru cepat basi sebelum masa kadarluarsa," terangnya.

Untuk itu, untuk menjaga keamanan mutu suatu produk, lanjutnya, harus diperhatikan juga cara memperlakukan dan menyimpannya.

Selama disimpan dengan baik dan benar, maka masa kadaluarsa dapat menyesuaikan dengan tanggal yang rertera dalam sebiah produk.

"Ketika produk disimpan tidak di suhu yang tepat, bisa mempertcepat kadarluarsa," imbuhnya.

Selain itu, masyarakat juga perlu mendapat edukasi terhadap dalam membeli produk makanan.

Setidaknya, masyarakat juga memperkirakan kapan makanan tersebut akan dikonsumsi.

"Ya perlu edukasi juga. Jangan sampai belinya sekarang karena diskon, tapi dimakan nanti-nanti," demkkian Suratmono.[wid]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya