. Penguatan kewenangan DPD RI merupakan amanah konstitusi yang harus terus dilanjutkan. Hal itu disampaikan Koordinator Forum Komunikasi Alumni (FKA) DPD, Marwan Batubara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) DPD, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (9/6).
Marwan mengatakan wacana agar DPD kembali mengajukan amandemen cukup banyak dibahas di media sosial, hal itu menunjukkan banyaknya perhatian masyarakat mengenai upaya penguatan kewenangan DPD.
"Kita memang mengikuti dalam sosial media cukup banyak lembaga atau perorangan yang konsisten untuk kembali ke amandemen. Hal ini menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap amandemen. Untuk itu harus disinergikan agar menjadi isu nasional," ucapnya.
Anggota FKA lainnya, Edwin Kawilarang menambahkan peluang penguatan DPD yang paling tepat adalah pada saat ini mengingat masa bakti anggota periode sekarang akan berakhir di tahun 2019. "Jika melihat situasi sekarang ini, peluang penguatan DPD adalah saat ini. Ini adalah momen yang tepat untuk memperjuangkan kewenangan DPD," ungkapnya.
Sementara itu, M. Ichsan Loulembah yang pernak duduk sebagai anggota Komite IV DPD periode 2004-2009 berujar bahwa hambatan utama dalam upaya penguatan kewenangan ini karena karakter dari partai politik di Indonesia lebih bersifat sentralistik (berpusat), bukan desentralistik yang tersebar di daerah-daerah.
"Bangsa ini belum siap untuk menerima adanya politik daerah. Karakter dari p arpol kita adalah sentralistik, yang lebih berfokus di Ibukota. Sehingga hal ini adalah pertarungan lama antara sentralisme dan desentralisme. Hal ini yang membuat perjuangan ini jauh lebih berat," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto menyampaikan bahwa berkaitan dengan karakter parpol yang sentralistik, perlu adanya pendekatan kepada konstituen di daerah terkait dengan pentingnya peran perwakilan daerah.
"Upaya penguatan wewenang DPD yang tidak bersifat sentralistik ini perlu juga dilakukan kepada konstituen didaerah masing-masing. Sehingga mereka lebih paham bahwa negara ini perlu
check and balance sehingga tidak ada kekuatan otoriter, terutama dalam memperjuangkan kepentingan daerah," terangnya.
Di akhir pertemuan, Ketua BPKK DPD, John Pieris mengapresiasi dukungan dan masukannya yang diberikan FKA DPD terkait perjuangan dalam penguatan kewenangan DPD. Menurutnya dukungan dari forum yang terdiri dari sejumlah anggota DPD periode 2004-2009 itu menambah keyakinan bagi anggota periode sekarang untuk terus berjuang.
[rus]