Berita

Zulfan Lindan/net

Politik

DPR Apresiasi KPPU Sikat Mafia Daging

RABU, 08 JUNI 2016 | 20:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Mafia daging impor bukanlah isapan jempol belaka. Setidaknya ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf saat rapat dengan Komisi VI DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).

Dijelaskan oleh Syarkawi, baru-baru ini pihaknya telah mengenakan sanksi denda sebesar Rp 107 milliar terhadap 32 feedloter atau perusahaan importir daging sapi. Sanksi yang diberikan itu terkait dengan gejolak dan fluktuasi harga daging sapi beberapa waktu terakhir.

"Maka perlu ada kontrol dan pengawasan mendalam dan serius terhadap jenis usaha yang di situ unsur monopolinya terlalu besar. Saya menilai KPPU sudah mencoba melakukan hal itu," kata Anggota Komisi VI, Zulfan Lindan, di Jakarta.


Zulfan memberikan penilaian positif terhadap KPPU d ibawah kepemimpinan Syarkawi. Meskipun baru bertugas satu tahun, namun beberapa langkahnya sudah cukup signifikan.

"Ini langkah bagus dan positif. Maka keberadaannya harus ditingkatkan jangan dilemahkan," ujarnya.

Oleh karena itu Zulfan menilai KPPU harus diperkuat secara anggaran, SDM, serta infrastruktur, dengan adanya kantor perwakilan KPPU daerah. Dia berharap peran KPPU semakin optimal dalam mengawasi persaingan usaha.

Posisi strategis dari KPPU di daerah untuk menyehatkan mata rantai kebutuhan pangan warga. Jika menilik jaringan mafia yang ada, ia tidak hanya terjadi di satu sektor daging sapi saja, melainkan juga gula, beras, bawang, sampai cabe.

"KPPU yang semakin kuat, akan mengancam keberadaan mereka yang selama ini berkuasa dalam memonopoli produk kebutuhan masyarakat," tutur Zulfan.

Legislator Nasdem asal Aceh ini juga meminta agar ke depan ada follow up yang jelas dari pemerintah saat ada temuan dari KPPU.

"Karena kalau tidak maka akan akan sia-sia dan percuma hanya berhenti  dalam tataran pemberian sanksi denda. Tetap saja ada ruang bagi jaringan kartel itu secara leluasa dan bebas melakukan (monopoli) kembali," tukas Zulfan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya