Berita

restu sinaga/net

Hukum

Dapat Info Dari Restu, Polisi Buru P Dan R

SABTU, 04 JUNI 2016 | 06:45 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepolisian akan memburu dua orang yang menjadi pemasok narkoba kepada artis, Restu Sinaga, yang diciduk pada Kamis pagi (2/6) di kediamannya.

Kemarin, Restu Sinaga (42) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kepemilikan dan pengguna empat jenis narkotika.

Tersangka dijerat Pasal 111 Ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 62 UU 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan, Restu menyimpan narkoba di laci kamarnya.

"Kami dapatkan di lacinya. Kami dapatkan empat barang bukti," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6).

Restu pun menjalani proses hukum di Polres Metro Jaksel. Restu mengaku mendapat narkoba dari P dan R. Di antara narkoba itu ada yang didapatkan dengan gratis, ada pula yang dibeli.

"Berdasarkan keterangan RS, dia mendapatkan barang haram itu dari P dan R. Kami masih buru keduanya," tegas Awi.

Polisi menangkap Restu di rumahnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/6) pukul 07.00, saat Restu baru bangun tidur.

Dari penggeledahan di rumah Restu, polisi menemukan sejumlah narkoba dan obat penenang. Antara lain ganja lebih dari 10 gram ganja, 17 butir Dumolid, 26 butir happy five, serta kokain sisa pakai dalam kaleng. [ald]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya