Berita

EE Mangindaan

EE Mangindaan Lantik Empat Anggota Baru MPR

JUMAT, 03 JUNI 2016 | 13:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI EE Mangindaan melantik empat anggota baru MPR di Ruang Delegasi, Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (3/6).

Keempat anggota baru itu adalah Eddy Kusuma Wijaya dari Fraksi PDIP, Abdul Halim dari Fraksi PPP, Sayed Abubakar A. Assegaf dari Fraksi Partai Demokrat, dan Mukhtar Tompo dari Fraksi Hanura.

Dikatakan oleh Mangindaan, pelantikan anggota baru MPR lewat pengganti antarwaktu (PAW) untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan MPR Nomor 1/2014 Tentang Tata Tertib MPR.


Disampaikan kepada para anggota baru, MPR adalah lembaga perwakilan sekaligus lembaga demokrasi yang mengemban aspirasi rakyat dan daerah. Sebagai pelaksana kedaulatan rakyat sudah barang tentu MPR mempunyai tanggung jawab mewujudkan bagaimana demokrasi yang sesungguhnya.

Dalam kerangka itulah, Mangindaan menegaskan dirinya mengajak kepada para anggota MPR untuk merenungkan kembali apakah demokrasi yang berjalan dalam pelaksanaannya sudah berjalan dengan prinsip konstitusi atau belum.

Dikatakan politisi senior Partai Demokrat itu, menjadi kewajiban bagi semua anggota MPR, baik sebagai wakil rakyat atau daerah, untuk mencurahkan seluruh perhatian mengawal demokrasi agar berjalan dan bekerja menuju demokrasi konstitusi, sesuai dengan tugas dan kewenangan MPR Pasal 3  dan Pasal 8 UUD NRI Tahun 1945.

Menurut Mangindaan semangat mengawal demokrasi ini selaras dengan semangat MPR masa jabatan 2014-2019 yang senantiasa berperan aktif mengajak dan bersinergi bersama seluruh komponen bangsa dalam memperkokoh ideologi bangsa, mewujudkan kedaulatan rakyat dan negara demokrasi konstitusional yang dilaksanakan melalui visi MPR yakni menjadi rumah kebangsaan, pengawal ideologi, dan kedaulatan rakyat.
 
Bagi Mangindaan, dalam masa working democracy, kearifan dan kedewasaan berdemokrasi menjadi suatu hal yang penting dan niscaya untuk terus dibangun. Kearifan dalam upaya mewujudkan janji kebangsaan, serta kedewasaan dalam membangun persatuan dan sinergi bangsa, merupakan landasan penting bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan tatanan demokrasi konstitusi yang aplikatif serta tatanan sistem ketatanegaraan yang kuat. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya