Berita

Nusantara

Dua Calon Wakil Walikota Palembang Sampaikan Rencana Program Kerja

JUMAT, 03 JUNI 2016 | 11:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Usai ditetapkan sebagai Calon Wakil Walikota (Cawawako) Palembang pada Rapat Paripurna DPRD Palembang beberapa saat lalu, dua kandidat mendapat kesempatan menyampaikan program kerja andalan mereka.

Diberitakan RMOL Sumsel, masing-masing calon pendamping Walikota Harnojoyo, yaitu Fitrianti Agustinda dan Suhaely Ibrahim, mendapat kesempatan 10 menit berdiri di podium Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Kerja 2016, Jumat (3/6).

Finda, demikian Fitrianti disapa, yang ditetapkan dengan nomor urut 1 oleh DPRD, mendapat kesempatan pertama. Ia menyampaikan program kerjanya dari atas podium rapat.


Finda menyatakan akan meneruskan program kerja pasangan kepala daerah yang terpilih pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Palembang 2013, Romi Herton-Harnojoyo. Romi Herton sendiri sudah diberhentikan karena terlibat korupsi.

Menurutnya, pasangan Romi-Harnojoyo memiliki visi dan misi mewujudkan Palembang Elok, Madani, Aman, Sejahtera (EMAS) 2018. Selain itu, adik kandung Romi Herton itu juga ingin melanjutkan perkembangan Palembang menuju kota metropolis.

"Mewujudkan visi misi yang telah dibangun pasangan Walikota dan Wakil Walikota Palembang sebelumnya sangatlah penting. Menuju Palembang EMAS dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan sistem yang telah berjalan," kata dia.

Tak hanya itu. Finda juga ingin memberdayakan masyarakat kelurahan dengan program usaha kecil menengah (UKM). Karena program UKM di Kelurahan dapat menciptakan kreativitas masyarakat membangun home industri.

"Wisata Sungai Musi yang menjadi identitas Kota Palembang juga harus dikembangkan. Jika dipercaya mendampingi Walikota (Harnojoyo) di sisa periode 2013-2018, maka program ini akan kami jalankan," tuturnya.

Sedangkan program kerja Cawawako Palembang Nomor Urut 2, Suhaely Ibrahim, hampir sama dengan yang telah disampaikan kompetitornya.

Seandainya diberi amanat menjadi pendamping Walikota Palembang Harnojoyo di sisa periode 2013-2018, Suhaely ingin membantu dan merealisasikan terwujudnya Palembang Elok, Madani, Aman dan Sejahtera (EMAS).

"Kami harus dukung kebijakan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan membantu Walikota mewujudkan Palembang EMAS," jelasnya saat menyampaikan program kerja.

Suhaely pun berharap eksekutif dan legislatif dapat bersinergi. Dengan demikian semua program pembangunan yang telah dirancang dapat terlaksana dengan cepat. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya