fahira idris/net
fahira idris/net
"Korbannya anak-anak yang tidak punya kekuatan apa-apa. Ini sudah perbudakan seksual, tidak hanya diperkosa, anak-anak ini dan keluarganya diancam keselamatan, dibuat takut, psikologisnya ditindas oleh pelaku dengan kekuasaannya. Ini sudah pelanggaran HAM berat, kejahatan kemanusian. Kalau nanti terbukti dan hukuman bagi pelaku biasa-biasa saja, berarti ada yang salah dengan republik ini," kata Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris saat menghadiri jumpa pers Tim Masyarakat Peduli Kediri (TMPK) tentang perkosaan atas 58 anak SD dan SMP yang dilakukan seorang pengusaha di Kediri, di Jakarta (16/5).
Menurut Fahira, apa yang dilakukan pemerkosa anak ini sudah melecehkan negara karena dilakukan dengan mudah, berulang-ulang, dan dengan cara yang biadab karena diduga setiap anak yang diperkosa dipaksa memakan obat yang memberi efek pusing, mual, gemetar sampai dengan pingsan, serta mencabuli dua sampai tiga korban secara bergantian di dalam satu kamar. Korban dan keluarganya yang hendak melapor juga diduga diancam keselamatannya oleh pelaku. Bahkan banyak korban yang putus asa dan putus sekolah.
Populer
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
Selasa, 07 April 2026 | 11:04
Rabu, 08 April 2026 | 05:43
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Senin, 06 April 2026 | 16:10
UPDATE
Kamis, 16 April 2026 | 08:14
Kamis, 16 April 2026 | 08:12
Kamis, 16 April 2026 | 07:55
Kamis, 16 April 2026 | 07:35
Kamis, 16 April 2026 | 07:20
Kamis, 16 April 2026 | 07:07
Kamis, 16 April 2026 | 06:53
Kamis, 16 April 2026 | 06:25
Kamis, 16 April 2026 | 05:59
Kamis, 16 April 2026 | 05:45