Berita

Politik

MUNASLUB GOLKAR

Punya Landasan Hukum, Iuran Rp 1 Miliar Tetap Jalan

JUMAT, 06 MEI 2016 | 07:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2016 tidak gentar dengan sinyal lampu merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sumbangan wajib dari bakal Calon Ketua Umum (Caketum) Partai Golkar. Hasil rapat pleno Steering Committee (SC) Munaslub memutuskan untuk tetap melanjutkan iuran sebesar Rp 1 miliar tersebut.

Sekretaris SC Munaslub Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan iuran wajib itu memiliki landasan aturan yang sangat kuat. Yaitu, UU 2/2011 tentang Partai Politik dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Parpol.

"Pasal 34 UU Parpol menyatakan, sumber keuangan parpol berasal dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan APBN atau APBD," kata Agun sesudah rapat pleno SC yang berlangsung tertutup di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (5/5).


Sumbangan tersebut, lanjut dia, bisa berasal dari perseorangan anggota parpol, perseorangan bukan anggota parpol dengan batas maksimal Rp 1 miliar, dan badan usaha atau perusahaan dengan sumbangan maksimal Rp 7,5 miliar.

"Dalam hal ini, sumbangan kader partai tidak memiliki batasan atau limitasi jumlah," tegas ketua DPP Partai Golkar itu.

Menurut Agun, sumbangan yang diberikan oleh para bakal caketum tergolong sebagai sumbangan kader. Sumbangan itu adalah bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan Munaslub di Bali pada 15-17 Mei mendatang. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya