. Sebagai organisasi federasi terbesar dan tertua di Indonesia, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) sangat peduli terhadap perlindungan hak wanita dan perlindungan anak.
"Kami juga sangat peduli dan prihatin tentang kejahatan seksual yang diterjadi belakangan ini terutama terhadap anak," kata Ketua Umum Kowani, Dr. Giwo Rubianto saat mengisi seminar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Kementerian Agama, di Hotel Allium, Tangerang, Banten, Rabu (4/5).
Di hadapan 100 peserta seminar, Giwo Rubianto menjelaskan kekerasan seksual telah menjadi masalah serius, maka intervensinya juga harus serius.
"Jangan sampai, masalahnya serius, namun pola penanganannya biasa-biasa saja," ungkap dia.
Bentuk keseriusan tersebut dalam bentuk memaksimalkan pembangunan sistem perlindungan anak dari kejahatan seksual. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah seperti melalui UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Menurut Giwo Rubianto, pemerintah harus mensosialisasi UU ini kepada masyarakat agar mereka lebih tahu, mengerti, dan memahaminya, sehingga disamping pemerintah, masyarakat dapat berperan melalui; membangun kesepahaman bersama bahwa kejahatan seksual apapun bentuknya harus dicegah; membangun mekanisme pencegahan berbasis masyarakat; mengintegrasikan materi kampanye pencegahan kejahatan seksual dalam berbagai forum; forum warga, forum arisan, forum bakti sosial, forum majelis taklim, khutbah jumah, pengajian rutin, serta kegiatan masyarakat lainnya.
Terakhir, membangun kesepahaman dan kesiapsiagaan pentingnya mendeteksi secara dini aktifitas para pelaku kejahatan seksual di lingkungan terdekat.
"Hal ini bukan merupakan tugas negara saja tetapi merupakan tugas bersama, dimana kontribusi sekecil apapun pasti akan membawa manfaat," tukas Giwo Rubianto.
[rus]