Berita

Pemerintah Harus Segera Periksa Nama-Nama Yang Ada Dalam Panama Papers

JUMAT, 22 APRIL 2016 | 11:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah harus memeriksa semua orang Indonesia yang namanya tercantum di dalam Panama Papers dan menyerahkan kepada penegak hukum jika terindikasi adanya kejahatan pajak, tindak pindana penggelapan dan pencucian uang.

‎Demikian disampaikan peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada‎, Fahmy Radhi‎, beberapa waktu lalu di Jakarta (Kamis, 22/4) ‎.

‎Pernyataan ini disampaikan Fahmy terkait dengan desakan agar Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mundur. ‎Desakan misalnya disampaikan Persatuan Aksi Nasional Mahasiswa (Panama) yang menggelar aksi mogok makan di halaman DPRD Yogyakarta. Alasannya,  Rini termasuk salah seorang yang namanya tercantum di dalam Panama Papers, yang berpotensi merugikan Negara. 

Sebelumnya, desakan pengunduran Rini Soemarno sebagai menteri BUMN juga pernah muncul beberapa waktu lalu saat Rini Soemarno disebut-sebut terlibat dalam pelanggaran hukum yang merugikan negara atas perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT), yang dilakukan secara sepihak oleh mantan Direktur  Utama Pelindo II RJ Lino.‎

Atas hal ini, Fahmi berharap ‎KPK mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan perpanjangan kontrak JICT, yang berpotensi melanggar UU dan merugikan negara‎.

‎"KPK diharapkan melanjutkan proses pemeriksaan RJ Lino sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010," kata Fahmi. 

‎‎KPK belum menahan RJ Lino sebagai tersangka, bahkan proses pemeriksaan atas tersangka RJ Lino oleh KPK cenderung terhenti, tanpa ada kepastian kelanjutannya. ‎Dia pun mengingatkan ‎Pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak JICT karena ada indikasi perpanjangan JICT melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara. 

‎"Rini Soemarno didesak mengundurkan diri sebagai Menteri BUMN, karena di samping namanya tercantum di dalam  Panama Papers, Rini Soemarno juga telah melakukan pembiaran dan mendukung upaya Direktur Utama Pelindo II dalam perpanjangan Kontrak JICT, yang terindikasi melanggar perundangan dan berpotensi merugikan negara," demikian Fahmi. ‎


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya