Berita

ilustrasi/net

Kemenkop Dan UKM Minta Pelaku Usaha Pariwisata Bentuk Koperasi

SENIN, 18 APRIL 2016 | 14:38 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sektor pariwisata merupakan salah satu andalan Indonesia sebagai penghasil devisa negara. Hal ini terlihat pada kontribusi pariwisata dalam perekonomian nasional.
Pada 2014, sektor pariwisata menyumbang 9,3 persen dari total PDB nasional dengan devisa sebesar Rp 133,9 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9,8 juta orang. Melihat signifikannya peran pariwisata dalam perekonomian Indonesia, Pemerintah mendorong pengembangan potensi-potensi pariwisata sebagai destinasi wisata Indonesia.

Demikian antara lain yang disampaikan oleh Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta yang dibacakan saat membuka Bimbingan Teknis kepada Koperasi Pengelola Desa Wisata Hijau (DWH) di Mataram (Senin, 18/4).

Acara terebut juga dihadiri dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sejumlah Kepala Desa yang mempunyai destinasi pariwisata, Women Giude, para Koperasi pelaku usaha pariwisata di NTB dan Komunitas Sadar Wisata.

Acara terebut juga dihadiri dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sejumlah Kepala Desa yang mempunyai destinasi pariwisata, Women Giude, para Koperasi pelaku usaha pariwisata di NTB dan Komunitas Sadar Wisata.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM mendorong koperasi-koperasi yang berada di lokasi wisata untuk terlibat dalam pengembangan pariwisata.

"Dinas Koperasi dan UKM diharapkan menjadi motor penggerak sektor pariwisata di wilayahnya melalui peningkatan peran dan kapasitas koperasi sebagai pengelola usaha pariwisata atau bersinergi dengan koperasi-koperasi yang usahanya sebagai pendukung pariwisata," kata I Wayan Dipta berharap.

Peran Kementerian Koperasi dan UKM bersama-sama denganPemerintah Daerah sangat strategis dalam pengembangan pariwisata, khususnya dalam mengintegrasikan koperasi-koperasi sektor industri kreatif sebagai pendukung pariwisata seperti koperasi pengelola wisata, kerajinan, kuliner, produk unggulan daerah, transportasi dan sebagainya.

Saat ini, imbuh Wayan,paradigma pembangunan dilakukan dengan pembangunan pedesaan, daerah pesisir dan daerah tertinggal. Konsep pembangunan pariwisata juga dilakukan dengan pengembangan potensi desa-desa sebagai desa wisata. Untuk ituKementerian Koperasi dan UKM mendorong pengembangan desa-desa yang memiliki potensi wisata sebagai desa wisata dengan koperasi sebagai pengelolanya. Saat ini pelaku usaha di bidang pariwisata sebagian besar belum berbentuk koperasi.

"Untuk itu kami meminta Dinas-Dinas Koperasi di daerah untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan tentang manfaat berkoperasi kepada para pelaku usaha pariwisata sehingga mereka nantinya akan segera membentuk koperasi atau bergabung ke koperasi yang ada," pinta Wayan.

Kegiatan Bimbingan Teknis Kepada paraKoperasi Pengelola DWH inilah, menurutnya yang dilakukan oleh Kemenkop & UKM agarkoperasi dapat terus berbenah diri dan senantiasa terus meningkatkan kapasitasnya sebagai pengelola pariwisata yang profesional dan berdaya saing tinggi sehingga nantinya dapat berkontribusi dalam pembangunan pariwisata Indonesia. [ysa]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya