Berita

foto: net

Kepala Daerah Yang Kena OTT Akan Langsung Diberhentikan

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 04:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kepala daerah yang tertangkap tangan dugaan kasus korupsi, ke depan akan langsung mendapat sanksi berupa pemecatan atau diberhentikan.

Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyikapi maraknya kasus korupsi kepala daerah belakangan ini, Kamis (14/4).

"Kalau ada pejabat tertangkap tangan atau OTT (operasi tangkap tangan), langsung akan saya pecat. Saya sedang minta izin Presiden dulu untuk kasus Subang, agar bisa diberhentikan tanpa tunggu putusan hukum," kata Tjahjo.


Menurut Tjahjo, sama halnya seperti terlibat kasus narkoba, kepala daerah yang tertangkap tangan korupsi juga harus segera diberhentikan.

Berbeda halnya bila masih berstatus tersangka atau terdakwa, Kemendagri masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menjatuhi sanksi. Namun, asas tersebut, kata dia, sepatutnya tak berlaku dalam kasus OTT korupsi maupun narkoba.

Makanya, sebelumnya benar-benar terkena sanksi pemecatan, kepala daerah sebaiknya mundur dari jabatannya saat terjerat kasus semacam itu. Bila tidak, maka atasanya harus mengambil sikap.

Diketahui, Mendagri Tjahjo rencanannya akan langsung memberhentikan Bupati Subang, Ojang Sohandi lantaran tertangkap tangan KPK. Sama halnya seperti Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi yang belum lama ini juga terkena kasus narkoba. Menurut dia, tak perlu ada pertimbangan untuk kedua kasus tersebut.

Dia berharap agar seluruh pejabat tetap menjaga mental, hati dan iman, agar tidak tersandung kasus hukum.

"Jika lengah dan goyah, maka bisa saja kasus serupa menimpa pejabat-pejabat daerah lainnya," tukas Tjahjo. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya