Berita

Pemerintah Tetapkan Cuti Dan Libur Nasional 2017 Sebanyak 19 Hari

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 14:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Secara keseluruhan, pada tahun 2017, ada 19 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Dengan rincian 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan Hari Raya Natal. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama ini berbeda dengan tahun 2016 yang mencapai 21 hari.

"Alhamdulillah tadi dalam rapat yang cukup singkat tiga menteri teknis bisa menyetujui dan menyepakati bahwa hari ini akan ditandatangani SKB tiga menteri," kata kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani di kantor PMK, Jakarta (Kamis, 14/4).

Kata Puan, Pemerintah menyepakati draft Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017. Penandatanganan SKB yang dilakukan tiga menteri dipimpin langsung oleh Puan. Ketiga kementerian itu adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandy, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.


Pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional, lanjutnya, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 serta Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983.

Cuti tahunan ini ditekankan merupakan hak bagi pegawai yang harus dihargai dan dihormati. Tujuan dilakukannya pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional sendiri adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan hari kerja dan kedua peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.


Berikut rincian 19 Hari Libur Nasional Tahun 2017 :

1 Januari (Tahun Baru 2017 Masehi)

28 Januari (Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili)

28 Maret (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939)

14 April (Wafat Isa Al Masih)

24 April (Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW)

1 Mei (Hari Buruh Internasional)

11 Mei (Hari Raya Waisak 2561)

25 Mei (Kenaikan Isa Al Masih)

25-26 Juni (Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah)

17 Agustus (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)

1 September (Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah)

21 September (Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah)

1 Desember (Maulid Nabi Muhammad SAW)

25 Desember (Hari Raya Natal)

Cuti Bersama Tahun 2017 adalah tangga 23,27,28 Juni (Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah) dan tangga 26 Desember (Hari Raya Natal). [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya