Berita

Pemerintah Tetapkan Cuti Dan Libur Nasional 2017 Sebanyak 19 Hari

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 14:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Secara keseluruhan, pada tahun 2017, ada 19 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. Dengan rincian 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan Hari Raya Natal. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama ini berbeda dengan tahun 2016 yang mencapai 21 hari.

"Alhamdulillah tadi dalam rapat yang cukup singkat tiga menteri teknis bisa menyetujui dan menyepakati bahwa hari ini akan ditandatangani SKB tiga menteri," kata kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani di kantor PMK, Jakarta (Kamis, 14/4).

Kata Puan, Pemerintah menyepakati draft Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2017. Penandatanganan SKB yang dilakukan tiga menteri dipimpin langsung oleh Puan. Ketiga kementerian itu adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandy, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.


Pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional, lanjutnya, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 dan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1976 serta Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983.

Cuti tahunan ini ditekankan merupakan hak bagi pegawai yang harus dihargai dan dihormati. Tujuan dilakukannya pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional sendiri adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan hari kerja dan kedua peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.


Berikut rincian 19 Hari Libur Nasional Tahun 2017 :

1 Januari (Tahun Baru 2017 Masehi)

28 Januari (Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili)

28 Maret (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939)

14 April (Wafat Isa Al Masih)

24 April (Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW)

1 Mei (Hari Buruh Internasional)

11 Mei (Hari Raya Waisak 2561)

25 Mei (Kenaikan Isa Al Masih)

25-26 Juni (Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah)

17 Agustus (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)

1 September (Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah)

21 September (Tahun Baru Islam 1439 Hijriyah)

1 Desember (Maulid Nabi Muhammad SAW)

25 Desember (Hari Raya Natal)

Cuti Bersama Tahun 2017 adalah tangga 23,27,28 Juni (Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah) dan tangga 26 Desember (Hari Raya Natal). [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya