Berita

densus 88/net

Cara Kerja Densus 88 Seperti Operasi Penculikan

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 10:07 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sepak terjang Densus 88 dalam menangkap terduga terorisme sudah mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Apalagi setiap orang, berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat kemanusiaan.

Seharusnya, kata Ketua Bidang Kebijakan Publik PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Aza El Munadiyan, dalam melakukan penindakan, Densus 88 harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Bukan malah sebaliknya, Densus 88 malah melakukan tindakan yang lebih mirip dengan penculikan tanpa disertai surat penangkapan. Lebih parah lagi, mereka tak segan-segan melakukan pemukulan, penyiksaan, dan sebagainya," kata Aza dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/4).


Dengan demikian, imbuh Aza, korelasi antara kinerja Densus 88 dengan perkembangan HAM di Indonesia justru berbanding terbalik. Aza menyebut tidak adanya proses rehabilitasi terduga teroris yang kemudian tak terbukti terlibat tindakan teror bisa menghambat penegakan HAM di Indonesia.

"Selama ini Densus 88 hanya melepas begitu saja mereka yang belakangan terbukti tidak bersalah. Tidak ada upaya rehabilitasi nama baik dari Densus 88 terhadap korban salah tangkap dalam beberapa kasus tersebut," jelasnya. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya