Berita

Hamdani/net

Dampak Penertiban KKP Harus Disikapi Secara Bijak

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 04:24 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi IV DPR mendukung penuh atas semua aksi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pujiastuti dalam menegakan hukum laut di Indonesia.

Pada Rapat Kerja yang diselenggarakan Komisi IV DPR (13/4), Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem, Hamdani mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri No 1 dan 2 yang diterbitkan KKP harus disikapi secara bijak.

Menurutnya, penerbitan dua Permen tersebut telah berperan banyak dalam membenahi praktik pencarian ikan. Para nelayan yang sebelumnya menggunakan perangkat yang membahayakan lingkungan, akhirnya merasa terancam dengan keberadaan permen itu.


"Penangkapan ikan yang merusak lingkungan berimplikasi pada kematian ikan-ikan yang kecil dan kerusakan koral. Pelarangan ini kan harus disikapi dengan bijaksanan menyeluruh. Para nelayan harus memahami kebijakan pemerintah sebagai upaya menjaga kelestarian laut Indonesia. Juga dikaitkan dengan trashiping laut yang harus 12 mil, kan itu tidak boleh. Maju terus Bu Susi," urainya.

Permen KP No. 2/2015 memuat larangan bagi kapal-kapal nelayan untuk menggunakan alat tangkap ilan pukat hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Hal itu, menurut Hamdhani, turut berdampak pada hilangnya sumber penghidupan para nelayan berikut adanya potensi koflik sosial akibat terganggunya jaringan sosial produksi di masyarakat nelayan.
 
"Ada juga potensi perubahan sosial di masyarakat serta terganggunya pasokan ikan untuk konsumsi dalam negeri dalam jangka pendek," imbuh Hamdani.

Namun, dia menjelaskan bahwa dampak tersebut hanya bersifat temporer saja, asal KKP menjalankan program-program penganggulangan dampak peraturan secara konsisten. Program tersebut antara lain, subsidi BBM untuk nelayan, asuransi, bantuan 3.600 kapal, alat tangkap yang ramah lingkungan, ice storage, dan SPBU BBM.

"Bentuk bantuan juga bukan hanya untuk perikanan laut saja, tapi juga sungai dan danau. KKP perlu menyelenggarakan pelatihan-pelatihan bagi penduduk yang menggantungkan hidupnya pada perikanan di sungai dan danau," tandas Hamdani. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya