Berita

zulkifli hasan

Zulkifli: Kalau Tidak Puas, Majulah Jadi Anggota Dewan Atau Bupati

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 00:13 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Bangsa Indonesia sudah memilih jalan demokrasi. Demokrasi memiliki aturan sendiri. Cara berdemokrasi adalah sesuai dengan aturan demokrasi. Karena itu, tidak boleh mentolerir cara-cara di luar demokrasi.

Demikian dikatakan Ketua MPR Zulkifli Hasan ketika berbicara dalam seminar nasional ketatanegaraan dengan tema "Mendorong Pemuda NTB Sadar Hukum" dan Rapat Kerja Daerah DPD KNPI NTB, di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (13/4). Seminar kerjas ama Fraksi PAN MPR dan DPD KNPI NTB diikuti sekitar 200 peserta.

"Misalnya pertandingan sepakbola, harus mengikuti peraturan sepakbola. Jangan bermain sepakbola tapi memakai peraturan gulat, tidak kena. Begitu juga dengan demokrasi, ikuti aturan berdemokrasi," katanya.


Labih lanjut Zulkifli menjelaskan, kalau melihat sesuatu yang tidak beres maka harus disampaikan juga dengan demokratis.

"Temui gubernur, bupati. Kalau KNPI melihat ada yang tidak beres, KNPI harus aktif. Temui gubernur, bupati, anggota dewan," katanya.

"Jangan dengan cara membakar kantor bupati. Itu tidak sesuai dengan demokrasi," tambah Zulkifli, yang juga Ketum PAN ini.

Kalau tidak puas, lanjut Zulkifli, kepala daerah yang tidak peka itu jangan dipilih lagi pada pemilihan mendatang.

"Kalau masih tidak puas juga, majulah jadi anggota dewan atau bupati. Itulah cara demokratis yang kita sepakati," jelasnya.

Zulkifli juga memberi contoh lain jalan di luar demokrasi. "Kalau dilakukan dengan cara lain seperti teroris atau bom bunuh diri, akibatnya kematian. Juga radikalisme, itu jalan di luar demokrasi," katanya.

Zulkifli menambahkan seperti dalam rilis Humas MPR, saat ini perjalanan demokrasi di Indonesia semakin baik.

"Buktinya Pilkada serentak pada tahun kemarin bisa berjalan aman, damai, dan tertib, tidak ada ribut-ribut dan menimbulkan korban jiwa," tukasnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya