Berita

golkar/net

Uang Pendaftaran Calon Ketum Golkar Sebesar Rp 20 Miliar Tak Bisa Dibenarkan

RABU, 13 APRIL 2016 | 07:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sebagai partai yang sudah tua, Partai Golkar memiliki pengalaman dan rekam jejak dalam perpolitikan Indonesia. Dan karena itu juga, Partai Golkar harus bisa memberikan tauladan yang baik kepada partai-partai lain.

"Demokrasi dalam tubuh Partai Golkar harus berjalan sebagaimana tuntutan publik," kata Wakil Sekjen DPP Golkar, Sirajuddin Abdul Wahhab, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 13/4).

Karena itu, ungkapnya, tidak bisa dibenarkan kalau tatacara pendaftaran Calon Ketua Umum Partai Golkar dipungut biaya dengan uang sebesar Rp 20 miliar.  Selain hal ini keluar dari kaidah yang diatur dalam AD/ART, juga keluar dari kelaziman pelaksanaan Munas Partai Golkar sebelumnya.


"Nilai uang Rp 20 miliar itu bukan sedikit. Logika sederhananya, apabila ada 10 kandidat Ketua Umum, berarti ada uang Rp 200 miliar, yang dikantongi oleh Steering Commitee. Buat apa uang sebanyak itu dalam Munaslub?" tanya Siraj.

Siraj mengingatkan bahwa substansi Munaslub itu harus berjalan dengan bersih, dan menghasilkan Ketua Umum Partai Golkar yang mencerminkan perubahan, regenerasi dan diterima semua pihak, termasuk oleh publik. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya