Berita

djan faridz/net

Politik

Surati Pimpinan DPR, Djan Faridz Pastikan Tidak Ada Perombakan Fraksi PPP

RABU, 13 APRIL 2016 | 05:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz berkirim surat kepada Pimpinan DPR RI, Selasa (12/4). Isinya, DPP PPP hasil Muktamar Jakarta ini menyampaikan tidak ada pergantian ketua maupun anggota di internal Fraksi PPP.

Artinya, Achmad Dimyati Natasumah tetap menjadi ketua Fraksi PPP di DPR. Bukan Hasrul Azwar, seperti yang diklaim kubu PPP hasil Muktamar Surabaya, Muktamar Bandung, dan saat ini Muktamar Pondok Gege.

"Fraksi PPP saat ini merupakan Fraksi PPP yang sah karena didasarkan pada surat keputusan dari DPP PPP yang sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 Tanggal 2 November 2015 yang telah berkekuatan hukum (inkracht)," bunyi salah satu poin surat bernomor 865/EXT/DPP/IV/2016 itu.


Dalam surat itu, Djan juga menyebutkan perselisihan di internal PPP antara kubu Muktamar Bandung, Muktamar Surabaya, dan Muktamar Jakarta telah selesai secara tuntas dengan dikeluarkannya putusan MA tersebut. Dengan pokok putusan: menolak kembali susunan pengurus Muktamar Bandung; menyatakan Muktamar Surabaya tidak sah dan batal demi hukum; serta menyatakan Muktamar Jakarta merupakan susunan kepengurusan PPP yang sah.

Djan lalu menjelaskan, sehubungan dengan Muktamar Pondok Gede yang digelar beberapa waktu lalu, itu adalah kegiatan yang tidak sah alias ilegal. Karena dasar pelaksanaannya bertentangan dengan putusan Menkumham terkait masa bhakti kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung hanya sampai tahun 2015. Putusan Menkumham yang mengeluarkan Muktamar Pondok Gege dinilai bertentangan dan tidak konsisten.

Dan saat ini, pihaknya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh Presiden RI, Menko Polhukan, dan Menkumham di PN Jakarta Selatan. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya