Berita

foto: net

Politik

Pembahasan RUU Tax Amnesty Seharusnya Menunggu Revisi UU KUP

RABU, 13 APRIL 2016 | 01:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) diminta ditunda hingga Pemerintah mengajukan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Kita memiliki persoalan perpajakan secara struktural seperti rendahnya tax ratio, rendahnya ketaatan wajib pajak, serta lemahnya pengadilan pajak kita. Sehingga enforcement force pajak kita lemah. Ini harus diselesaikan terlebih dahulu melalui reformasi perpajakan. Selain institusi yang diperkuat, regulasinya juga kita perbaiki terus lewat revisi UU KUP," Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam, Rabu (13/4).

Sebagaimana diketahui UU 6/1983 tentang KUP sudah mengalami empat kali revisi dan revisi terakhir adalah di UU 16/2009.


"Tanpa disertai reformasi struktural di bidang perpajakan, Tax Amnesty tidak akan efektif. Ini terbukti dari kegagalan negara-negara lain yang melakukan Tax Amnesty tanpa adanya institusi perpajakan yang kuat," jelas Legislator PKS dari Dapil Jawa Barat III ini.

Ecky menambahkan, berdasarkan penelitian, kebijakan Tax Amnesty yang sukses justru jarang ditemui. Sementara dari pengalaman negara yang berhasil, kuncinya justru terdapat pada penguatan kapasitas institusi perpajakan.

"Tanpa reformasi perpajakan Tax Amnesty malah akan berdampak negatif kepada pemasukan pajak," ungkap.

"Pemerintah sebetulnya sudah memasukan Revisi UU KUP ke dalam Prolegnas Prioritas 2015 lalu 2016. Ini perlu diapresiasi. Namun sayangnya belakangan justru RUU Pengampunan Pajak ini yang lebih dahulu dibahas," tutup Ecky menambahkan. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya