Berita

Cathy Sharon:net

Blitz

Batal Cerai, Suami Cathy Manyun

SELASA, 12 APRIL 2016 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Majelis Hakim menolak 19 bukti dan 2 saksi yang diaju­kan Eka. Bakal banding, Eka ngotot sering bertengkar dengan Cathy.
 
Sidang perceraian Cathy Sharon den­gan suaminya, Eka Kusuma telah sam­pai babak akhir. Ke­marin, mereka mend­engar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, gugatan cerai yang diajukan Eka ditolak. Tuduhan Eka kalau Cathy sering keluyuran malam, party, dan terlibat prostitusi online di­mentahkan.

Eka tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.15 WIB. Pria berkacamata ini terlihat didampingi kuasa hukum, ibu kandung dan seorang wanita misterius. "Ini ditemani sama ibu," ujar Eka singkat, ketika ditanya hadiri sidang putusan bersama siapa.


Bagaimana dengan wanita misterius yang mengenakan busana luaran warna putih serta berkacamata hitam itu? Wanita Idaman Lain (WIL) Eka?

"Itu keponakan. Namanya Debora. Dia saksi dari kita juga," bantah Fachry, pengacara Eka.

Ia juga membantah jika retaknya rumah tangga kliennya karena ada orang ketiga. "Kalau orang ketiga tidak menjadi masalah dari perceraian," imbuh Fachry.

Berbeda dengan Eka, Cathy berhalangan hadir. Belakangan diketahui, Cathy dan anaknya, Jacob Gabriel Kusuma kecapekan habis pulang berlibur dari Jepang.

Dari ruangan sidang, Majelis Hakim memutuskan Cathy masih bersatu dengan suaminya. Alasannya, gugatan Eka tidak kuat bukti.

"Setelah menimbang, maka Majelis Hakim menolak gugatan cerai yang di­layangkan oleh penggugat (Eka) terhadap tergugat (Cathy).. Tok Tok," kata Ketua Majelis Hakim seraya mengetukan palu persidangan.

Seketika terlihat, Eka yang mengena­kan kemeja motif batik lengan panjang warna biru itu grogi, sedikit manyun. Hal ini terlihat dari gerak-geriknya Eka yang menunduk dan berusaha menenangkan diri dengan menyatukan kedua tangannya di atas meja. "Gugatan memang ditolak sepenuhnya," ujar Fachri, pengacara Eka, usai sidang.

Disebutkan, Majelis Hakim menolak karena pihak Eka dan istri masih menjalin komunikasi. "Alasannya adalah menurut ketua Majelis Hakim, masih ada komu­nikasi," ucap Fachri.

Jelas saja Eka tidak puas dengan putu­san tersebut. Ia pun berencana mengaju­kan banding ke Pengadilan Tinggi dalam waktu dekat.

"Kami nggak sepaham dengan kepu­tusan hakim."

Ditambahkan, meski secara hukum ditolak permohonan kliennya ditolak, se­cara agama Eka dan Cathy sudah cerai.

"Sekarang statusnya sebagai suami istri secara hukum. Secara agama mereka sudah cerai," cetus Fachri.

"Ada bukti lain. Tapi bukti baru akan kami ajukan lagi untuk menguatkan. Ka­lau bukti sudah jelas, yang pertengkaran terus-menerus," lanjut dia.

Adapun pihak Cathy berterima kasih kepada Majelis Hakim yang telah me­mutuskan permasalahan rumah tangga mereka dengan bijak.

"Kita terima kasih kepada majelis ha­kim yah atas keputusannya hari ini," ujar pengacara Cathy, Romy.

Pengacara Cathy yang lain, Hanifah Latif Nasution juga menuturkan jika hubungan Cathy dan Eka saat ini masih berstatus suami-istri. Meskipun pihak Eka tidak menerimanya.

"Secara hukum yah tidak resmi ber­cerai yah. Apa yang sudah diputuskan hakim berdasarkan hati nuraninya yah," tutur Latif.

Ditambahkan, kalau Majelis Hakim menolak 19 bukti dan 2 saksi yang mem­berikan kesaksiannya dalam persidangan, ketika penggugat membeberkan bukti gugatannya.

"Saksi juga pihak penggugat belum bisa membuktikan pertikaian Eka dan Cathy yah," tuturnya.

"Kita berharap ke depannya keluarga Cathy akan utuh kembali. Dan Eka juga masih memiliki hak dengan keluarg­anya," lanjut dia.

Sejak awal, Cathy memang terus berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya. Apalagi, ia juga tak pernah menginginkan perceraian itu.

"Kami berharap suaminya kembali lagi kepada keluarganya. Kan pihak kami ng­gak mau ada perceraian ya," cetus Latif.

Dalam persidangan sebelumnya, Cathy sempat menampik isu KDRT yang diteng­garai sebagai salah satu alasan gugatan ce­rai terjadi. "Sama sekali tidak ada. Suami saya adalah orang yang baik," ujarnya.

"Dia ayah panutan yang baik, sangat sayang kepada anak-anaknya," tambahnya.

Eka menggugat cerai Cathy persis dua bulan pasca melahirkan putri keduanya, Carla Kusuma. Bukan hanya publik, Cathy sendiri pun merasa kaget dengan keputusan suaminya tersebut.

"Saya sangat kaget (digugat cerai) karena belum ada omongan sama saya sama sekali," kata eks VJ MTV ini. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya