nasaruddin umar:net
nasaruddin umar:net
HAL lain yang perlu dicerÂmati, mengapa perintah dan larangan (khithab) Allah Swt dalam Al-Qur'an domiÂnan menggunakan bentuk maskulin (shigat mudzakÂkar/masculine shape)? Sedikit sekali khithab dalam di dalamnya menggunaÂkan bentuk feminin (shigat mu'annats/feminine shape). Apakah ini berarti Al-Qur'an melegitimasi dominasi laki-laki dalam kehidupan sosial masyarakat? Apakah Al-Qur'an menoleransi bias jender? Atau justru Allah menyÂimpan rahasiaatau hikmah di balik dominannya shigat mudzakkar ini.
Sebagai contoh, perintah shalat (aqimu al-shalat), zakat (atu al-dzakat), puasa (kutiba 'alaikum al-shiyam), haji (atimm al-hajj), dll. Tidak menggunakan shigat muannats: Aqimn al-shalat, atin al-zakat, atimna al-hajj. Demikian pula perÂintah unuk berjihad (wa jahidu bi amwalikum wa anfusikum), berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketaqwaan (wa ta'awanu ‘ala al-birr wa al-taqwa). Taat kepada Allah dan rasul-Nya (athi’ Allah wa al-rasul), perntah untuk bersabar (wa shabiru...), perintah untuk bersyukur (wa asykuru...), tawakkal (wa tawakkal 'ala Allah). Sesungguhnya bukan hanya dalam Al-Qur'an tetapi juga di dalam hadis. Contohnya perintah untuk menuntut ilmu (uthlub al-'ilm), berbuat kebajikan (wa ahsinu...), dll.
Kita sangat yakin bahwa Allah Swt Maha Adil dalam berbagai perspektif. Dominannya shigat mudzakkar di dalam menyampaikan khithab-nya seÂsungguhnya bukan mencerminkan ketidak adilannya, tetapi meyakinkan kepada kita bahwa Kalam-Nya (Al-Qur'an) sangat manusiawi karena disampaikan dalam bahasa manusia, yaitu bahsa Arab, bahasa yang digunakan umat Nabi Muhammad tempat Al-Qur'an itu diturunkan. Sama dengan Kitab Taurat menggunakan bahasa Hewbrew ('Ibrani) karena kaumnya Nabi Musa menggunakan bahasa Hebrew. Demikian pula Kitab Injil menggunakan bahasa Suryani karena kaumnya Nabi Isa menggunakan bahasa Suryani.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
UPDATE
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05
Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51
Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24
Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50
Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42
Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25