Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (52)

Mengapa Dominan Shigat Mudzakkar?

SENIN, 11 APRIL 2016 | 08:10 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

HAL lain yang perlu dicer­mati, mengapa perintah dan larangan (khithab) Allah Swt dalam Al-Qur'an domi­nan menggunakan bentuk maskulin (shigat mudzak­kar/masculine shape)? Sedikit sekali khithab dalam di dalamnya mengguna­kan bentuk feminin (shigat mu'annats/feminine shape). Apakah ini berarti Al-Qur'an melegitimasi dominasi laki-laki dalam kehidupan sosial masyarakat? Apakah Al-Qur'an menoleransi bias jender? Atau justru Allah meny­impan rahasiaatau hikmah di balik dominannya shigat mudzakkar ini.

Sebagai contoh, perintah shalat (aqimu al-shalat), zakat (atu al-dzakat), puasa (kutiba 'alaikum al-shiyam), haji (atimm al-hajj), dll. Tidak menggunakan shigat muannats: Aqimn al-shalat, atin al-zakat, atimna al-hajj. Demikian pula per­intah unuk berjihad (wa jahidu bi amwalikum wa anfusikum), berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketaqwaan (wa ta'awanu ‘ala al-birr wa al-taqwa). Taat kepada Allah dan rasul-Nya (athi’ Allah wa al-rasul), perntah untuk bersabar (wa shabiru...), perintah untuk bersyukur (wa asykuru...), tawakkal (wa tawakkal 'ala Allah). Sesungguhnya bukan hanya dalam Al-Qur'an tetapi juga di dalam hadis. Contohnya perintah untuk menuntut ilmu (uthlub al-'ilm), berbuat kebajikan (wa ahsinu...), dll.

Kita sangat yakin bahwa Allah Swt Maha Adil dalam berbagai perspektif. Dominannya shigat mudzakkar di dalam menyampaikan khithab-nya se­sungguhnya bukan mencerminkan ketidak adilannya, tetapi meyakinkan kepada kita bahwa Kalam-Nya (Al-Qur'an) sangat manusiawi karena disampaikan dalam bahasa manusia, yaitu bahsa Arab, bahasa yang digunakan umat Nabi Muhammad tempat Al-Qur'an itu diturunkan. Sama dengan Kitab Taurat menggunakan bahasa Hewbrew ('Ibrani) karena kaumnya Nabi Musa menggunakan bahasa Hebrew. Demikian pula Kitab Injil menggunakan bahasa Suryani karena kaumnya Nabi Isa menggunakan bahasa Suryani.


Bahasa Arab yang "dipinjam" Tuhan dalam menyampaikan ide-Nya adalah bahasa Arab. Sedangkan kenyataan bahasa Arab memang dominan menggunakan shigat mudzakkar. Meskipun menggunakan shigat mudzakkar tidak berarti khithab diadreskan hanya kepada kaum laki-laki tetapi juga kepada kaum perempuan. Dalam bahasa Arab dikenal kaedah: Al-tadzkir wa al-ta'nits idz ijtama'a guliba al-tadzkir (Jika laki-laki dan perempuan hadir bersama maka cukup hanya menyebutkan kaum laki-laki karena jika menyebut­kan kaum laki-laki otomatis perempuan termasuk di dalamnya. Anggapan ini didasari oleh logikan bahwa perempuan berasal dari tulang rusuk laki-laki, karena itu menyebut laki-laki otomatis perempuan termasuk di dalamnya. Itulah sebab­nya salam dalam bahasa Arab cukup dilakatakan: Assalamu 'alaikum warhmatullah wa barakatuh. Tidak perlu menambahkan "wa 'alaikunna" karena itu dianggap mubazzir kata (redandance).

Hanya saja kaedah tersebut di atas tidak berlaku kebalikannya. Jika sebuah khithab menggunakan shigat mu'annats maka hanya mengikat kaum perempuan, tidak kaum laki-laki. Contohnya: Waqarna fi buyutikunna (menetaplah ke dalam rumah kalian [perempuan]/Q.S. al- Ahdzab/33:33). Kata "wa qarna" adalah shigat mu’annats, bukan shigat mudzakkar (wa qarru). Dengan demikian, dalam keadaan tertentu yang diminta untuk menetap di dalam rumah ialah kaum perempuan, bukannya kaum laki-laki. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bukan Allah Swt bermaksud melegitimasi bias jender atau memojokkan perempaun tetapi justru sebaliknya Allah Swt menyapa manusia dengan menggunakan bahasa hambanya. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya