Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (52)

Mengapa Dominan Shigat Mudzakkar?

SENIN, 11 APRIL 2016 | 08:10 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

HAL lain yang perlu dicer­mati, mengapa perintah dan larangan (khithab) Allah Swt dalam Al-Qur'an domi­nan menggunakan bentuk maskulin (shigat mudzak­kar/masculine shape)? Sedikit sekali khithab dalam di dalamnya mengguna­kan bentuk feminin (shigat mu'annats/feminine shape). Apakah ini berarti Al-Qur'an melegitimasi dominasi laki-laki dalam kehidupan sosial masyarakat? Apakah Al-Qur'an menoleransi bias jender? Atau justru Allah meny­impan rahasiaatau hikmah di balik dominannya shigat mudzakkar ini.

Sebagai contoh, perintah shalat (aqimu al-shalat), zakat (atu al-dzakat), puasa (kutiba 'alaikum al-shiyam), haji (atimm al-hajj), dll. Tidak menggunakan shigat muannats: Aqimn al-shalat, atin al-zakat, atimna al-hajj. Demikian pula per­intah unuk berjihad (wa jahidu bi amwalikum wa anfusikum), berlomba-lomba dalam kebaikan dan ketaqwaan (wa ta'awanu ‘ala al-birr wa al-taqwa). Taat kepada Allah dan rasul-Nya (athi’ Allah wa al-rasul), perntah untuk bersabar (wa shabiru...), perintah untuk bersyukur (wa asykuru...), tawakkal (wa tawakkal 'ala Allah). Sesungguhnya bukan hanya dalam Al-Qur'an tetapi juga di dalam hadis. Contohnya perintah untuk menuntut ilmu (uthlub al-'ilm), berbuat kebajikan (wa ahsinu...), dll.

Kita sangat yakin bahwa Allah Swt Maha Adil dalam berbagai perspektif. Dominannya shigat mudzakkar di dalam menyampaikan khithab-nya se­sungguhnya bukan mencerminkan ketidak adilannya, tetapi meyakinkan kepada kita bahwa Kalam-Nya (Al-Qur'an) sangat manusiawi karena disampaikan dalam bahasa manusia, yaitu bahsa Arab, bahasa yang digunakan umat Nabi Muhammad tempat Al-Qur'an itu diturunkan. Sama dengan Kitab Taurat menggunakan bahasa Hewbrew ('Ibrani) karena kaumnya Nabi Musa menggunakan bahasa Hebrew. Demikian pula Kitab Injil menggunakan bahasa Suryani karena kaumnya Nabi Isa menggunakan bahasa Suryani.


Bahasa Arab yang "dipinjam" Tuhan dalam menyampaikan ide-Nya adalah bahasa Arab. Sedangkan kenyataan bahasa Arab memang dominan menggunakan shigat mudzakkar. Meskipun menggunakan shigat mudzakkar tidak berarti khithab diadreskan hanya kepada kaum laki-laki tetapi juga kepada kaum perempuan. Dalam bahasa Arab dikenal kaedah: Al-tadzkir wa al-ta'nits idz ijtama'a guliba al-tadzkir (Jika laki-laki dan perempuan hadir bersama maka cukup hanya menyebutkan kaum laki-laki karena jika menyebut­kan kaum laki-laki otomatis perempuan termasuk di dalamnya. Anggapan ini didasari oleh logikan bahwa perempuan berasal dari tulang rusuk laki-laki, karena itu menyebut laki-laki otomatis perempuan termasuk di dalamnya. Itulah sebab­nya salam dalam bahasa Arab cukup dilakatakan: Assalamu 'alaikum warhmatullah wa barakatuh. Tidak perlu menambahkan "wa 'alaikunna" karena itu dianggap mubazzir kata (redandance).

Hanya saja kaedah tersebut di atas tidak berlaku kebalikannya. Jika sebuah khithab menggunakan shigat mu'annats maka hanya mengikat kaum perempuan, tidak kaum laki-laki. Contohnya: Waqarna fi buyutikunna (menetaplah ke dalam rumah kalian [perempuan]/Q.S. al- Ahdzab/33:33). Kata "wa qarna" adalah shigat mu’annats, bukan shigat mudzakkar (wa qarru). Dengan demikian, dalam keadaan tertentu yang diminta untuk menetap di dalam rumah ialah kaum perempuan, bukannya kaum laki-laki. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa bukan Allah Swt bermaksud melegitimasi bias jender atau memojokkan perempaun tetapi justru sebaliknya Allah Swt menyapa manusia dengan menggunakan bahasa hambanya. ***

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya