Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (49)

Kabisyah binti Ma'an

JUMAT, 08 APRIL 2016 | 09:50 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM satu riwayat dise­butkan oleh Ibn Abbas ke­mudian dipublikasikan oleh Al-Syaibani, menceritakan sabab nuzul ayat Q.S. al- Nisa'/4:19: "Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagimu mewarisi wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari maskawin yang telah kamu berikan kepadanya, terkecua­li bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mer­eka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadi­kan padanya kebaikan yang banyak".

Peristiwanya ialah mengacu kepada tradisi bangsa Arab bahwa manakala seorang laki-laki meninggal maka walinya berhak untuk mewarisi isterinya. Apakah sang wali akan menikahinya, "memeliharanya" untuk laki-laki lain, bisa dijadi­kan mahar, atau hanya menjadikannya koleksi. Kondisi perempuan seperti ini amat tidak sejalan dengan perinsip kesetaraan gender, karena itulah ayat tersebut di atas diturunkan.

Dalam pandangan ayat di atas, perempuan adalah manusia yang memiliki hak dan kewa­jiban sebagaimana halnya laki-laki. Meskipun janda, perempuan tetap memiliki hak yang sama. Ia tidak boleh dipersamakan dengan harta benda atau materi tanpa jiwa. Jika dalam perjalanan hidup suatu keluarga tidak sejalan, per­ceraian merupakan jalan keluar tetapi harus betul-betul menjadi opsi terakhir. Dampak per­ceraian adalah sangat luar biasa. Jika terjadi perceraian, dari dulu sampai sekarang, umum­nya yang korban ialah isteri dan anak-anak. Be­kas-bekas perceraian itu sangat nyata pada diri kedua orang tersebut. Isteri akan menjadi janda dan anaknya akan mirip nasibnya dengan anak yatim piatu.


Contoh kasus yang diangkat dalam Al- Qur'an ialah kasus rumah tangga Kabisyah binti Ma'an, yang sekaligus menjadi sebab tu­runnya ayat tersebut di atas. Ketika suaminya meninggal maka keluarga suaminya datang mengabil semua harta miliknya tanpa menyi­sakan sedikitpun kepada isterinya (Kabisyah). Mereka mendasarkan pandangannya pada tradisi jahiliah bahwa perempuan tidak bisa mendapatkan harta warisan. Tentu saja Kabi­syah selain berduka karena sedih ditinggal sua­mi ia juga berduka dengan kehadiran keluarga suminya menyita seluruh barang-barang dan harta suaminya. Kabisyah hanya bisa memang­gil nama Tuhan agar bisa mendapatkan jalan keluar terhadap diri dan masa depannya.

Bukan hanya sampai di situ, anak-anak ke­cil yang ditinggalkan suaminya harus hidup di dalam pemeliharaan Kabisyah seorang diri. Ke­luarga suaminya tidak mau tahu kalau di samp­ing anak-anak almarhum masih kecil dan masih membutuhkan bantuan materi dan non-materi. Dalam keadaan seperti itu maka turunlah ayat yang membela Kabisyah, seperti dikemukakan di atas. Turunnya ayat di atas setahap demi setahap, nasib dan martabat perempuan terus diangkat. Banyak contoh sekaligus bukti yang mendapatkan pengakuan bahwa kehadiran Is­lam dengan kitab suci dan nabinya betul-betul mengangkat derajat dan martabat perempuan. ***

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

11 Juta PBI BPJS Dihapus, Strategi Politik?

Jumat, 13 Februari 2026 | 06:04

Warga Jateng Tunda Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:34

Kepemimpinan Bobby Nasution di Sumut Gagal

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:19

Boikot Kurma Israel

Jumat, 13 Februari 2026 | 05:09

7 Dugaan Kekerasan Berbasis Gender Ditemukan di Lokasi Pengungsian Aceh

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:33

Pengolahan Sampah RDF Dibangun di Paser

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:03

Begal Perampas Handphone Remaja di Palembang Didor Kakinya

Jumat, 13 Februari 2026 | 04:00

Jokowi Terus Kena Bullying Tanpa Henti

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:34

4 Faktor Jokowi Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:10

Rano Gandeng Pemkab Cianjur Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta

Jumat, 13 Februari 2026 | 03:09

Selengkapnya