nasaruddin umar: net
nasaruddin umar: net
SEPERTI isteri-isteri lain yang diungkapkan di dalam Al-Qur'an, nama isteri Abu Lahab juga tidak dijelaskan siapa namanya. Namun daÂlam kitab-kitab Tafsir diseÂbutkan isteri Abu lahab ialah Arwa binti Harb bin Umayyah, atau nama laqab-nya lebih dikenal dengan nama Ummu Jamil. Ia masih saudara sepupu Abu Sufyan, seorang tokoh penting di dalam peristiÂwa penaklukan kembali kota Mekkah (fath MakÂkah) oleh pasukan Rasulullah Saw. Ia bersama suaminya sangat anti terhadap Nabi. SuaminÂya dikenal dengan nama Abdul Uzza ibn Abdul Muthalib, dengan laqab terkenal dengan nama Abu Lahab, yang tidak lain adalah paman Nabi sendiri.
Suami isteri ini semakin hari semakin dibaÂkar rasa benci terhadap Rasulullah Saw, karena popularitas dan pengaruhnya semakin berkurang seiring dengan bertambahnya pengikut Nabi. Puncak kebenciannya muncul dengan turunnya ayat sebagai berikut: Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia pasti binasa. Seluruh harta benda dan apa yang ia usahakan tidaklah berguna baginya. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak, dan (begitu pula) istrinya sambil membawa kayu bakar (neraka), yang di lehernya ada tali dari sabut. (Q.S. al-Masad/111:1-5).
Ayat ini semakin membuat suami isteri ini nekat untuk membinasakan Nabi dan menghancurkan ajaran yang dibawanya (Islam). Isteri Abu Lahab sangat kompak dengan suaminya untuk membinasakan Nabi. Suatu saat isteri Abu LaÂhab mengumpulakn kayu-kayu berduri lalu diÂpasang di tempat-tempat yang dilewati Nabi ketika pergi berdakwah. Inilah kemudian diaÂbadikan dalam Al-Qur'an dengan kata: Fi jidiha hablun min masad, yakni kayu-kayu berduri untuk menghadang jalannya Rasulullah Saw. Sebagian ulama Tafsir menyebutnya sebagai "penyebar api dendam", sebagai makna metaforis dari kata "pembawa kayu bakar" tadi.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00
Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03
Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02
UPDATE
Senin, 15 Desember 2025 | 16:13
Senin, 15 Desember 2025 | 15:55
Senin, 15 Desember 2025 | 15:48
Senin, 15 Desember 2025 | 15:41
Senin, 15 Desember 2025 | 15:39
Senin, 15 Desember 2025 | 15:29
Senin, 15 Desember 2025 | 15:19
Senin, 15 Desember 2025 | 15:12
Senin, 15 Desember 2025 | 14:54
Senin, 15 Desember 2025 | 14:43