Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (46)

Khaulah binti Tsa’labah

SELASA, 05 APRIL 2016 | 09:10 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALAH satu perempuan yang mendapatkan tangga­pan khusus dari persoalan yang dihadapinya oleh Al­lah swt ialah Khaulah binti Tsa'labah. Kisahnya ketika suaminya, Aus ibn Shamit, jengkel terhadapnya karena disuguhi makanan sederha­na, hanya berupa roti ker­ing dan minyak. Ia marah dan langsung meng-dhihar isterinya, yakni mengatakan: "Kami tidak ubahnya dengan punggung ibuku". Ungkapan seperti ini disebut dhihar dan dalam tradisi Ja­hiliah pernyataan itu sama dengan lafaz thalaq. Khaulah penasaran dan menanyakan halnya kepada Nabi. Namun Nabi belum menanggapi pertanyaan Khaulah. Dalam keadaan Nabi be­lum memberikan jawaban maka Jibril datang menyampaikan wahyu sebagai berikut:

"Sungguh Allah telah mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya dan mengadu kepada Allah. Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Orang-orang di antara kamu yang men-zhihâr istrinya (menganggap istrinya sebagai ibunya), istri mereka itu bukanlah ibu mereka. Ibu mereka tidak lain hanyalah wan­ita yang melahirkan mereka. Sesungguhnya mereka itu sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan batil. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Orang-orang yang men-zhihâr is­tri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (mer­eka wajib) memerdekakan seorang budak sebe­lum kedua suami istri itu bercampur. Ini adalah sebuah perintah yang disampaikan kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapat­kan (budak), maka (ia wajib) berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebelum kedua suami istri itu bercampur. Dan barang siapa yang tidak mampu (untuk itu), maka (ia wajib) memberi makan kepada enam puluh orang miskin. De­mikian itu supaya kamu beriman kepada Allah dan rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan orang-orang kafir memiliki siksaan yang sangat pedih." (Q.S. al-Mujadilah/58-14).

Dari ayat ini muncul suatu hukum yang san­gat penting dalam hukum Islam yaitu hukum dhihar. Jika seorang suami terlanjur mendhi­har suaminya maka solusi yang ditawarkan Nabi ialah memerdekaan perempuan hamba sahaya. Jika tidak sanggup maka ia harus ber­puasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak sang­gup maka ia harus memberi makan 60 orang fakir miskin satu wasaq atau 60 gantang korma. Suami Khaulah tidak mampu memenuhi satu­pun di antara yang dialternatifkan Nabi, sehing­ga Nabi pada akhirnya turun tangan membantu sebagian korma dan sisanya diusahakan oleh isterinya sendiri. Ini menggambarkan betapa sederhananya kehidupan rumah tangga pasan­gan suami isteri ini.


Khaulah binti Tsa'labah dikenal sebagai perempuan pejuang Islam. Ia berkali-kali me­nyertai Nabi turun ke medan perang seperti perang Badr, perang Uhud, perang Khandaq, dan beberapa peperangan lainnya. Ia sesung­guhnya lebih tua dari suaminya tetapi lebih gesit. Pasangan rumah tangganya tergolong sederhana. Meskipun sederhana tetap setia mendampingi suaminya dengan baik. Khaulah cukup disegani di dalam masyarakat, termasuk juga disegani oleh Khalifah Umar ibn Khath­thab. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya