Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (46)

Khaulah binti Tsa’labah

SELASA, 05 APRIL 2016 | 09:10 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALAH satu perempuan yang mendapatkan tangga­pan khusus dari persoalan yang dihadapinya oleh Al­lah swt ialah Khaulah binti Tsa'labah. Kisahnya ketika suaminya, Aus ibn Shamit, jengkel terhadapnya karena disuguhi makanan sederha­na, hanya berupa roti ker­ing dan minyak. Ia marah dan langsung meng-dhihar isterinya, yakni mengatakan: "Kami tidak ubahnya dengan punggung ibuku". Ungkapan seperti ini disebut dhihar dan dalam tradisi Ja­hiliah pernyataan itu sama dengan lafaz thalaq. Khaulah penasaran dan menanyakan halnya kepada Nabi. Namun Nabi belum menanggapi pertanyaan Khaulah. Dalam keadaan Nabi be­lum memberikan jawaban maka Jibril datang menyampaikan wahyu sebagai berikut:

"Sungguh Allah telah mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya dan mengadu kepada Allah. Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Orang-orang di antara kamu yang men-zhihâr istrinya (menganggap istrinya sebagai ibunya), istri mereka itu bukanlah ibu mereka. Ibu mereka tidak lain hanyalah wan­ita yang melahirkan mereka. Sesungguhnya mereka itu sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan batil. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Orang-orang yang men-zhihâr is­tri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (mer­eka wajib) memerdekakan seorang budak sebe­lum kedua suami istri itu bercampur. Ini adalah sebuah perintah yang disampaikan kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barang siapa yang tidak mendapat­kan (budak), maka (ia wajib) berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebelum kedua suami istri itu bercampur. Dan barang siapa yang tidak mampu (untuk itu), maka (ia wajib) memberi makan kepada enam puluh orang miskin. De­mikian itu supaya kamu beriman kepada Allah dan rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan orang-orang kafir memiliki siksaan yang sangat pedih." (Q.S. al-Mujadilah/58-14).

Dari ayat ini muncul suatu hukum yang san­gat penting dalam hukum Islam yaitu hukum dhihar. Jika seorang suami terlanjur mendhi­har suaminya maka solusi yang ditawarkan Nabi ialah memerdekaan perempuan hamba sahaya. Jika tidak sanggup maka ia harus ber­puasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak sang­gup maka ia harus memberi makan 60 orang fakir miskin satu wasaq atau 60 gantang korma. Suami Khaulah tidak mampu memenuhi satu­pun di antara yang dialternatifkan Nabi, sehing­ga Nabi pada akhirnya turun tangan membantu sebagian korma dan sisanya diusahakan oleh isterinya sendiri. Ini menggambarkan betapa sederhananya kehidupan rumah tangga pasan­gan suami isteri ini.


Khaulah binti Tsa'labah dikenal sebagai perempuan pejuang Islam. Ia berkali-kali me­nyertai Nabi turun ke medan perang seperti perang Badr, perang Uhud, perang Khandaq, dan beberapa peperangan lainnya. Ia sesung­guhnya lebih tua dari suaminya tetapi lebih gesit. Pasangan rumah tangganya tergolong sederhana. Meskipun sederhana tetap setia mendampingi suaminya dengan baik. Khaulah cukup disegani di dalam masyarakat, termasuk juga disegani oleh Khalifah Umar ibn Khath­thab. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya