Greenpeace Indonesia dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) meluncurkan hasil investigasinya soal ekspansi tambang barubara yang terus menyerbu desa-desa di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Saat ini Pulau Kalimantan merupakan penghasil batubara terbesar di Indonesia. Namun lesunya permintaan pasar dunia membuat ekspansi tambang baÂtubara mulai melambat.
Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Arif Fiyanto menuturÂkan, hasil investigasi Greenpeace dan Jatam menunjukkan, ekspansi tambang batubara di Indonesia menjadi penyebab masifnya kehancuran bentang alam dan kerusakan lingkungan. Namun ekspansi tersebut sedang melamÂbat lantaran pasar batubara sedang mengalami kelesuan.
"Kesepakatan Paris pada Desember 2015 lalu juga menÂdorong negara-negara di dunia beralih ke sumber energi yang bersih dan terbarukan. Bahkan China dan India tengah meninjau ulang penggunaan energi batubara akibat tingginya polusi udara di negara tersebut," katanya.
Polusi udara di beberapa koÂta di Indonesia yang semakin parah memunculkan desakan masyarakat agar penggunaan batubara dibatasi. Dia mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang masih melihat pertambanÂgan batubara sebagai penggerak perekonomian. Padahal tambang batubara di Indonesia sangat idenÂtik dengan kerusakan lingkungan, perampasan tanah rakyat, hingga izin yang bermasalah.
Arif menuturkan, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah merekomendasikan agar pemerintah mencabut 728 izin tambang yang bermasalah, namun belum juga dieksekusi. "Korupsi di sektor minerba sudah jelas, setiap menjelang pilkada izin tamÂbang dikeluarkan secara masif," ungkapnya.
Rencana pemerintah beralih ke sumber energi yang terbarukan juga belum jelas realisasinya. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah menargetkan pada tahun 2025 energi terbarukan mengambil porsi 23 persen dari total sumber daya energi yang ada.
"Inipun juga kurang efektif, lantaran sumber energi terbaruÂkan itu berasal dari PLTA skala besar juga menimbulkan keruÂsakan lingkungan dan konflik sosial," tandasnya.
Juru Kampanye Batubara Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu menuturkan, pihaknya telah melakukan investigasi ke beberapa desa yang mengalami dampak akibat pertamÂbangan batubara. Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menjadi bukti bahwa pertambanÂgan batubara terus menyerbu hingga ke desa-desa.
"Desa Kerta Buana ini penÂduduknya adalah transmigran dari Bali, mereka menempati wilayah tersebut sejak 1980, mata pencaharian warga umumÂnya bertani," katanya.
Sejak diserbu pertambangan batubara, lahan persawahan kini beralih fungsi. Tiap hari banyak truk yang lalu lalang, sementara warga mengeluhkan debu dari aktivitas pertambangan. Tak hanya itu, perusahaan tambang juga mulai mengiming-imingi warga untuk menjual tanahnya.
"Bagi warga desa menjual tanah adalah pilihan sulit karena tanah dianggap sebagai ibu bumi, sementara kalau tidak puÂnya tanah mereka tidak bisa lagi menanam padi," kata Bondan.
Sawah-sawah milik petani juga terancam kekeringan di musim kemarau dan kebanjiran di musim hujan. Sungai dan saluran iriÂgasi mereka sudah menjadi lokasi pertambangan. "Sejak adanya pertambangan warga terpaksa membeli air minum lantaran air sumur mereka sudah tidak layak minum," sebutnya.
Sementara di Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, warga dirugikan dengan lubang-lubang bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja. "Bahkan ada lubang tambang selebar 2 kilometer yang ditingÂgalkan dan kondisinya sangat berbahaya," kata Bondan.
Berdasarkan hasil investiÂgasi Greenpeace, tingkat keasaÂman air di lubang tambang di atas rata-rata. "Keasamannya berkisar 3,15 hingga 6,66, air ini tidak layak dikonsumsi atau digunakan untuk keperluan sehari-hari," terangnya.
Dia menambahkan, ada peruÂsahaan tambang batubara yang ingin mengalihkan aliran Sungai Santan di Kalimantan Timur denÂgan alasan peningkatan produksi. "Padahal, kini kualitas air menurun hingga banyak ikan yang mati mendadak. inisiatif pemerintah sangat kurang," ujarnya. ***