Berita

Bisnis

Kebijakan Bebas Bea Masuk Komponen Gairahkan Industri MRO Pesawat

JUMAT, 04 MARET 2016 | 20:53 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Paket kebijakan ekonomi efektif menggairahkan industri perawatan dan perbaikan pesawat (maintenance, repair and overhaul/ MRO). Daya saing yang menguat memberi peluang lebih besar bagi perusahaan di industri ini berkompetisi dengan perusahaan sejenis di luar negeri.

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin saat mengunjungi fasilitas operasi MRO milik Garuda Maintenance Facility (GMF)-AeroAsia di kawasan Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (4/3).

"Industri penerbangan menjadi lebih efisien dan memiliki daya saing, sehingga dalam menghadapi persaingan usaha industri dalam negeri mempunyai daya saing, utamanya dalam menghadapi MEA," ujarnya.


Sebelumnya, melalui paket kebijakan ke-8, pemerintah membebaskan Bea Masuk 21 pos tarif komponen pesawat udara, menyusul empat pos tarif komponen pesawat udara yang diusulkan Kementerian Perindustrian telah dibebaskan pada tahun 2013.

Kalkulasi Menperin, saat ini sebanyak 70 persen di antaranya melakukan perbaikan serta perawatan di perusahaan MRO luar negeri. Hal ini menurut Menperin harus diakui namun dari sisi lain merupakan peta peluang yang dapat dimanfaatkan MRO Indonesia.

"Sebagian besar overhaul-nya di luar negeri. Nah dengan insentif dan rangsangan dari pemerintah, industri MRO kita terus bergairah untuk menarik peluang itu kembali ke Indonesia. Pesawat yang terbangnya Indonesia ya idealnya service-nya di Indonesia," terang politikus Hanura ini.

Sepanjang tahun 2014, merujuk catatan Kemenperin, jasa penerbangan dengan rute nasional mengalami peningkatan sebesar 18 persen dibandingkan pada tahun 2013, kemudian pada rute internasional mengalami kenaikan sebesar 32 persen. Sedangkan untuk angkutan barang nasional mengalami kenaikan sebesar  91 persen dan 71 persen untuk rute internasional.

Diperkirakan, pada saat ini terdapat  63 maskapai penerbangan nasional, dengan populasi 657 pesawat, yang didominasi oleh pesawat jenis Boeing 737 Series sebanyak 231 buah. Selain itu masih terdapat 182 buah pesawat lainnya yang dimiliki oleh sekolah penerbangan dan perusahaan perkebunan dan pertambangan.

Pemerintah juga telah menerbitkan PP No. 69 tahun 2015 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang pada intinya, PP tersebut memberikan insentif yaitu tidak dipungut PPN untuk beberapa jenis alat transportasi, salah satunya adalah pesawat udara.

Kemenperin juga telah memfasilitasi tumbuhnya industri komponen pesawat udara dalam rangka mewujudkan Kemandirian Industri Kedirgantaraan Nasional (Industri Pesawat Udara, Industri Komponen pesawat Udara dan Industri Jasa Perawatan Pesawat Udara) yang ingin dicapai pada tahun 2025.

"Beberapa industri komponen pesawat udara telah tumbuh dan berkembang dan tergabung dalam Indonesia Aircraft Component Manufacturer Association (INACOM),” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan.

Beberapa produk komponen telah diproduksi antara lain windshield, interior, rotator sayap, landing gear, avionics, radome dan lain-lain untuk memenuhi kebutuhan PT Dirgantara Indonesia dalam membangun pesawat udara N-219.

Menperin menegaskan, pemerintah mengharapkan GMF AeroAsia  memanfaatkan produk komponen dan bekerjasama dengan industri komponen dalam negeri untuk mendukung kegiatan jasa perawatan udara, sehingga industri komponen dalam negeri berkembang dan terjadi efisiensi serta penghematan devisa negara. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya