Berita

Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani/Ist

Politik

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 04:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuntut pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani meminta maaf karena membacakan surat Al Fatihah diiringi nada musik, seperti dalam video berdurasi 1 menit 28 detik yang viral di media sosial.

Aksi Ahmad Dhani tersebut dinilai telah melanggar syariat Islam.

Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin meminta rekaman video Ahmad Dhani yang sudah dipublikasi itu ditarik. Kemudian Ahmad Dhani sepatutnya mengklarifikasi dan meminta maaf. 


Sebab, kata Kiai Jeje, hal ini bisa dimaknai dan dipahami sebagai sebuah penistaan atau pelecehan terhadap keagungan Al-Qur'an. 

"Dari kejadian ini, semoga pelakunya menyadari dan diluruskan serta diperbaiki sebagai sebuah kekhilafan, agar tidak menimbulkan  ketersinggungan dan kontroversi serta memicu keributan di kalangan umat Islam," kata Kiai Jeje dalam keterangannya, Selasa (1/10).


Kiai Jeje menjelaskan, dalam permasalahan ini sudah ada fatwa yang tegas dari para ulama, seperti Syekh Abdullah bin Baz dan Mufti Darul Ifta Al Mishriyah. 

Kata Kiai Jeje, Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan menjadikan Al-Qur'an sebagai lagu diiringi musik atau dilakukan dengan nada tangga musik. 

Awalnya video Ahmad Dhani itu diunggah oleh akun TikTok @nardhie_kemol. Di video itu, terlihat Dhani membacakan surat Al Fatihah lalu meminta para penonton konser untuk mengikuti bacaan Surat Al Fatihah itu dengan diiringi musik yang melantunkan intro lagu “Kuldesak”. 

Lalu, video dengan durasi yang lebih panjang yang menampilkan seluruh lagu tersebut pun muncul di sejumlah akun di Youtube.







Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya