Berita

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah ruang Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Jakarta Pusat pada Kamis (3/10)./Puspenkum Kejagung

Hukum

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 19:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah dokumen disita Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) usai menggeledah sejumlah ruang di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, pada Kamis (3/10).

Dituturkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, penggeledahan dilakukan antara pukul 09.00 sampai 23.00 WIB.

"Kasus posisi terhadap penggeledahan dimaksud yakni diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara," kata Harli dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (7/10).


Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah memperoleh dokumen yang disimpan dalam 4 buah boks. Juga ada barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terkait proses pelepasan kawasan hutan.

"Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan," imbuh Harli.

Seluruh barang bukti tersebut dibawa oleh penyidik untuk dianalisis dan tidak menutup kemungkinan, penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun ruangan yang digeledah Jampidsus Kejagung adalah Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, juga Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya