Berita

Ketua Komisi VIII: Seluruh Transaksi Terkait Haji Tidak Lagi Pakai Dollar

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 17:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Komisi VIII DPR Saleh P. Daulay menjelaskan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI bersama Panja BPIH Kementerian Agama saat ini sedang membahas rincian BPIH tahun 2016.

Dia menjelaskan pembahasan ini sengaja dilaksanakan lebih awal agar pemerintah memiliki waktu yang cukup banyak dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan calon jamaah haji.

"Dalam rapat konsinyering yang dilakukan minggu lalu, ada beberapa perubahan kebijakan signifikan yang akan dilakukan pada penetapan BPIH tahun ini," ujar Saleh dalam keterangannya (Senin, 22/2).

Pertama, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama telah menyepakati bahwa komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri hanya boleh mempergunakan mata uang rupiah. Kebijakan ini merujuk pada amanat Pasal 21 ayat 1 UU 7/2011 tentang Mata Uang.

Karena itu, Kementerian Agama diminta untuk mencantumkan syarat penggunaan mata uang rupiah dalam ketentuan lelang maskapai penerbangan haji.

"Selama ini, pihak Garuda dan Saudi Airline selalu dibayar dengan dollar. Karena fluktuasi harga dollar, tidak jarang menyulitkan Kementerian Agama. Padahal, UU jelas mengamanatkan bahwa rupiah harus dipergunakan dalam transaksi dalam negeri. Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu juga selalu mengingatkan pentingnya penggunaan mata uang rupiah," ungkap anggota Fraksi PAN ini.

Kedua, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama menyepakati bahwa semua transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR). Apa pun jenis kebutuhannya, selama di Saudi tidak boleh lagi dibayarkan dalam bentuk dollar. Karena itu, Kementerian Agama didesak segera menyediakan mata uang riyal sesaat setelah BPIH ditetapkan.

"Ini dimaksudkan untuk melindungi nilai mata uang rupiah. Kita tidak mau ada pembengkakan biaya hanya karena perubahan kurs mata uang negara lain. Hak-hak dan kepentingan calon jamaah haji harus tetap diutamakan," bebernya.

Ketiga, sesuai dengan trend penurunan harga minyak dunia, Panja BPIH Komisi VIII mendesak pemerintah dan garuda Indonesia untuk menurunkan tiket pesawat paling sedikit 20 persen. Menurut kajian dan penjelasan pakar dan tim ahli penerbangan yang diundang Komisi VIII,  besaran biaya operasional pengangkutan jamaah oleh maskapai penerbangan terletak pada harga avtur. Komponen avtur ini mencapai 60 persen. Tentu sangat rasional jika ada penurunan harga tiket calon jamaah haji Indonesia.

Keempat, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk mengumumkan besaran BPIH dalam mata uang rupiah. Selain itu, pemerintah diminta secara terbuka mengumumkan besaran indirect cost (dana optimalisasi) dalam pengumuman tersebut. Dengan begitu, prinsip-prinsip akuntabilitas dan profesionalitas benar-benar dijalankan.

Jika semua hal itu dapat disepakati, diharapkan pembahasan BPIH tahun 2016 ini akan segera selesai. Dengan begitu pemerintah dapat menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pemvisaan. Keterlambatan pembuatan visa seperti tahun lalu tentu tidak bisa ditolerir lagi. [zul]

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jadi "Pengacara", Anies Ajak Publik Berjejaring di LinkedIn

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:09

Prabowo Tak Perlu Ganti Kapolri

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:05

Zaken Kabinet Prabowo Bakal Rekrut Profesional dari Parpol?

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:52

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:32

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:23

Adi Prayitno: Sistem Pilkada Serentak Perlu Dievaluasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:00

Pemuda Katolik Sambut Baik Pengangkatan Uskup Bogor jadi Kardinal

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:49

Andra Soni Janjikan Rp300 Juta per Desa Jika Jadi Gubernur Banten

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:45

Polda Metro Jaya Dalami Asal Puluhan Ribu Pil Ekstasi di PIK

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:21

Peringati Setahun Perang Gaza, Hizbullah Serang Kota Haifa Israel

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:18

Selengkapnya