Berita

Ketua Komisi VIII: Seluruh Transaksi Terkait Haji Tidak Lagi Pakai Dollar

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 17:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Komisi VIII DPR Saleh P. Daulay menjelaskan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI bersama Panja BPIH Kementerian Agama saat ini sedang membahas rincian BPIH tahun 2016.

Dia menjelaskan pembahasan ini sengaja dilaksanakan lebih awal agar pemerintah memiliki waktu yang cukup banyak dalam mempersiapkan seluruh kebutuhan calon jamaah haji.

"Dalam rapat konsinyering yang dilakukan minggu lalu, ada beberapa perubahan kebijakan signifikan yang akan dilakukan pada penetapan BPIH tahun ini," ujar Saleh dalam keterangannya (Senin, 22/2).


Pertama, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama telah menyepakati bahwa komponen penerbangan dan seluruh transaksi dalam negeri hanya boleh mempergunakan mata uang rupiah. Kebijakan ini merujuk pada amanat Pasal 21 ayat 1 UU 7/2011 tentang Mata Uang.

Karena itu, Kementerian Agama diminta untuk mencantumkan syarat penggunaan mata uang rupiah dalam ketentuan lelang maskapai penerbangan haji.

"Selama ini, pihak Garuda dan Saudi Airline selalu dibayar dengan dollar. Karena fluktuasi harga dollar, tidak jarang menyulitkan Kementerian Agama. Padahal, UU jelas mengamanatkan bahwa rupiah harus dipergunakan dalam transaksi dalam negeri. Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu juga selalu mengingatkan pentingnya penggunaan mata uang rupiah," ungkap anggota Fraksi PAN ini.

Kedua, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panja BPIH Kementerian Agama menyepakati bahwa semua transaksi biaya operasional haji di Arab Saudi menggunakan mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR). Apa pun jenis kebutuhannya, selama di Saudi tidak boleh lagi dibayarkan dalam bentuk dollar. Karena itu, Kementerian Agama didesak segera menyediakan mata uang riyal sesaat setelah BPIH ditetapkan.

"Ini dimaksudkan untuk melindungi nilai mata uang rupiah. Kita tidak mau ada pembengkakan biaya hanya karena perubahan kurs mata uang negara lain. Hak-hak dan kepentingan calon jamaah haji harus tetap diutamakan," bebernya.

Ketiga, sesuai dengan trend penurunan harga minyak dunia, Panja BPIH Komisi VIII mendesak pemerintah dan garuda Indonesia untuk menurunkan tiket pesawat paling sedikit 20 persen. Menurut kajian dan penjelasan pakar dan tim ahli penerbangan yang diundang Komisi VIII,  besaran biaya operasional pengangkutan jamaah oleh maskapai penerbangan terletak pada harga avtur. Komponen avtur ini mencapai 60 persen. Tentu sangat rasional jika ada penurunan harga tiket calon jamaah haji Indonesia.

Keempat, Panja BPIH Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk mengumumkan besaran BPIH dalam mata uang rupiah. Selain itu, pemerintah diminta secara terbuka mengumumkan besaran indirect cost (dana optimalisasi) dalam pengumuman tersebut. Dengan begitu, prinsip-prinsip akuntabilitas dan profesionalitas benar-benar dijalankan.

Jika semua hal itu dapat disepakati, diharapkan pembahasan BPIH tahun 2016 ini akan segera selesai. Dengan begitu pemerintah dapat menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pemvisaan. Keterlambatan pembuatan visa seperti tahun lalu tentu tidak bisa ditolerir lagi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya