Berita

ade komarudin/net

Politik

Akom: Pemerintah Dan DPR Sepakat Menunda, Tapi Tidak Menghapus Revisi UU KPK

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 15:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua DPR RI, Ade Komarudin, menegaskan bahwa pimpinan DPR bersama Presiden Joko Widodo sepakat menunda rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi, bukan berarti rencana revisi bersama empat poin dalam draf revisi itu dibatalkan.

"Kami bersepakat menunda membicarakan sekarang ini, tapi tidak menghapus (revisi UU KPK) dalam daftar prolegnas (program legislasi nasional)," tegas Ade, saat jumpa pers bersama presiden sesudah rapat konsultasi di Istana Presiden, Jakarta, beberapa saat lalu.


Politisi Golkar yang biasa disapa Akom ini menyatakan, DPR bersama pemerintah sepakat empat poin penyempurnaan dalam revisi UU KPK tidak akan dihapus. Empat poin itu terkait izin penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, penghentian penyidikan, dan kewenangan KPK mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut umum independen.

"Sesungguhnya (empat poin) sangat bagus buat menguatkan KPK di masa mendatang dan perlu waktu untuk menjelaskannya kepada seluruh rakyat dan peggiat anti korupsi," tegasnya.

Dia tegaskan bahwa kesepakatan ini diambil tanpa tekanan siapapun. DPR dan Pemerintah sepakat agar seluruh mekanisme kenegaraan berjalan dengan baik.

Akom menjelaskan itu didampingi Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, bersama para wakil ketua DPR, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan pimpinan fraksi-fraksi di DPR.
 
Sebelumnya ia menerangkan bahwa dalam rapat konsultasi bersama tadi, presiden dan DPR membahas agenda legislasi yang disepakati yaitu sebanyak 40 RUU.

Beberapa UU yang jadi prioritas antara lain RUU tax amnesty, RUU terorisme dan revisi UU KPK.

"Kami sampaikan tax amnesty telah dirapatkan dengan pimpinan dan besok kami akan paripurna, lalu dibawa ke Bamus untuk dibahas dan bisa diselesaikan di masa sidang sekarang," ucap Akom. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya