Berita

ade komarudin/net

Politik

Akom: Pemerintah Dan DPR Sepakat Menunda, Tapi Tidak Menghapus Revisi UU KPK

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 15:29 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua DPR RI, Ade Komarudin, menegaskan bahwa pimpinan DPR bersama Presiden Joko Widodo sepakat menunda rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi, bukan berarti rencana revisi bersama empat poin dalam draf revisi itu dibatalkan.

"Kami bersepakat menunda membicarakan sekarang ini, tapi tidak menghapus (revisi UU KPK) dalam daftar prolegnas (program legislasi nasional)," tegas Ade, saat jumpa pers bersama presiden sesudah rapat konsultasi di Istana Presiden, Jakarta, beberapa saat lalu.


Politisi Golkar yang biasa disapa Akom ini menyatakan, DPR bersama pemerintah sepakat empat poin penyempurnaan dalam revisi UU KPK tidak akan dihapus. Empat poin itu terkait izin penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas, penghentian penyidikan, dan kewenangan KPK mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut umum independen.

"Sesungguhnya (empat poin) sangat bagus buat menguatkan KPK di masa mendatang dan perlu waktu untuk menjelaskannya kepada seluruh rakyat dan peggiat anti korupsi," tegasnya.

Dia tegaskan bahwa kesepakatan ini diambil tanpa tekanan siapapun. DPR dan Pemerintah sepakat agar seluruh mekanisme kenegaraan berjalan dengan baik.

Akom menjelaskan itu didampingi Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, bersama para wakil ketua DPR, Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas dan pimpinan fraksi-fraksi di DPR.
 
Sebelumnya ia menerangkan bahwa dalam rapat konsultasi bersama tadi, presiden dan DPR membahas agenda legislasi yang disepakati yaitu sebanyak 40 RUU.

Beberapa UU yang jadi prioritas antara lain RUU tax amnesty, RUU terorisme dan revisi UU KPK.

"Kami sampaikan tax amnesty telah dirapatkan dengan pimpinan dan besok kami akan paripurna, lalu dibawa ke Bamus untuk dibahas dan bisa diselesaikan di masa sidang sekarang," ucap Akom. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya